Kriminal

Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online, Dilaporkan Pukul Kru Konten Kreator di Tebet

Pemukulan itu dipicu saat konten kreator Laurendra Hutagalung bersama krunya sedang membuat konten pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi. Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online, Dilaporkan Pukul Kru Konten Kreator di Tebet 

PROHABA.CO, JAKARTA - Pelaku ojek online (ojol) berinisial YS (45) ditangkap pihak kepolisian.

YS mengaku memukul kru konten kreator Laurendra Hutagalung di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ia ditangkap di kawasan Makasar, Jakarta Timur pada Sabtu (2/9/2023) dini hari.

Pemukulan itu dipicu saat konten kreator Laurendra Hutagalung bersama krunya sedang membuat konten pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku berinisial YS ditangkap pada Sabtu (2/9/2023) dini hari tadi.

Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu diamankan polisi di kawasan Makasar, Jakarta Timur.

Bintoro mengatakan, peran YS yakni memukul dada salah satu korban, saat kru Laurendra membuat konten menegur YS yang kedapatan melawan arus.

"Pelaku memukul dada korban," kata Bintoro dalam keterangannya, Sabtu.

Bintoro menjabarkan, YS dan pelaku lainnya melakukan pengeroyokan terhadap tiga korban berinisial AS, MF, SF pada Selasa (15/8/2023) lalu.

Baca juga: Mobilnya Disalip Seorang Pria Mengamuk, Pukul hingga Rusak Mobil Korban

Baca juga: Tiga Manfaat Mandi Air Garam Laut untuk Kesehatan, Yuk Kita Intip Apa saja

Baca juga: Viral Video Pria Diduga Polisi Ancam Ojol di Makassar Pakai Sajam

Awalnya YS adu mulut karena tak terima masuk konten korban karena kedapatan sedang melawan arus di kawasan Tebet.

"Berawal dari Korban AS, MF, dan SF membuat konten edukasi pelanggaran melawan arah," jelas dia.

Selanjutnya, YS dan sejumlah pelaku lain langsung memukul ketiga korban.

"Yang mengakibatkan Korban AS memar di bagian pundak kanan, korban MF di pukul bagian wajah, luka gores di lengan tangan kanan dan Korban SF luka berdarah di bagian mulut," terang Bintoro.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni topi merah bertuliskan N, satu rompi ojek online warna cokelat, satu tas kecil, satu kaus warna abu-abu, serta rekaman CCTV di sekitar TKP.

Laurendra Hutagalung sebelumnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved