Kriminal
Pemulung Tikam Rekannya hingga Tewas di Lapak Rongsokan di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pemulung berinsial MAL (30). Polisi berhasil menangkap MAL lantaran membunuh rekan seprofesinya
Editor:
Muliadi Gani
Kolase Tribun-Video.com
ilustrasi tewas. Seorang pemulung berinisial TR (29) tewas setelah ditusuk rekannya di lapak rongsokan, Jalan Gurame 1 ujung, Karawaci, Tangerang.
Namun, Zain belum dapat mengungkapkan motif penganiayaan tersebut lantaran penyidik masih menggali keterangan pelaku.
“Motif masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar dia.
Atas perbuatannya, MAL disangkakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
(kompas.com)
Baca juga: Calon Pengantin Pria Tewas Ditikam Mantan Pacar Tunangannya
Baca juga: Baru Tiba di Kampung untuk Mudik Lebaran, Paman Ditikam Keponakan hingga Tewas
Baca juga: Dokter yang Cabuli Ratusan Pesenam Wanita AS Ditikam di Penjara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pemulung Tikam Rekannya Hingga Tewas di Lapak Rongsokan Karawaci Tangerang",
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.