Kriminal

Pemulung Tikam Rekannya hingga Tewas di Lapak Rongsokan di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pemulung berinsial MAL (30). Polisi berhasil menangkap MAL lantaran membunuh rekan seprofesinya

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribun-Video.com
ilustrasi tewas. Seorang pemulung berinisial TR (29) tewas setelah ditusuk rekannya di lapak rongsokan, Jalan Gurame 1 ujung, Karawaci, Tangerang. 

Namun, Zain belum dapat mengungkapkan motif penganiayaan tersebut lantaran penyidik masih menggali keterangan pelaku.

“Motif masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar dia.

Atas perbuatannya, MAL disangkakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

(kompas.com)

 

Baca juga: Calon Pengantin Pria Tewas Ditikam Mantan Pacar Tunangannya

Baca juga: Baru Tiba di Kampung untuk Mudik Lebaran, Paman Ditikam Keponakan hingga Tewas

Baca juga: Dokter yang Cabuli Ratusan Pesenam Wanita AS Ditikam di Penjara

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pemulung Tikam Rekannya Hingga Tewas di Lapak Rongsokan Karawaci Tangerang", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved