Jumat, 10 April 2026

Haba Artis

Wulan Guritno Bakal Didapuk Jadi Duta Antijudi Online

Adapun Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online, meskipun pihaknya membantah hanya mempromosikan situs gim (game) online.

Editor: Muliadi Gani
Instagram.com/@wulanguritno
Wulan Guritno dikabarkan akan jadi duta anti-judi online. Ini tanggapan pihak manajemen. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritno (WG) untuk diklarifikasi soal dugaan mempromosikan situs judi online.

Adapun Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online, meskipun pihaknya membantah hanya mempromosikan situs gim (game) online.

Unggahan itu kembali diunggah oleh sejumlah akun di media sosial Twitter sehingga viral.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, ia ingin agar artis Wulan Guritno menjadi duta antijudi online.

Wulan Guritno sedang tersandung kasus dugaan promosi situs judi online.

Terkait kasus itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi.

“Begini lho, nanti kan ditanyain polisi, tunggu saja.

Nanti polisi kita mau ya beliau (Wulan) justru jadi duta antijudi online,” ujar Budi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Terkait ‘Promosikan Judi Online’, Wulan Guritno Merasa Terkecoh

Budi menyampaikan, Wulan Guritno tidak tahu bahwa yang dia promosikan itu ternyata judi online.

Berdasarkan pengakuan Wulan Guritno di media sosial, kata Budi, artis tersebut berpikir yang dia promosikan itu adalah gim.

“Ini bukan soal satu artis ya, semuanya, selebgram, artis,” ucap dia.

“Dia mengiklankan di situsnya dia, dia IG-nya dia soal promosi judi online, ya begitu, sekarang dia berurusan dengan APH (aparat penegak hukum),” kata Budi.

Menurut Budi, para artis yang diduga mempromosikan judi online bisa dibina (didapuk) untuk menjadi duta antijudi online.

Termasuk Wulan Guritno.

“Kami akan lakukan klarifikasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved