Haba Artis
Wulan Guritno Bakal Didapuk Jadi Duta Antijudi Online
Adapun Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online, meskipun pihaknya membantah hanya mempromosikan situs gim (game) online.
PROHABA.CO, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritno (WG) untuk diklarifikasi soal dugaan mempromosikan situs judi online.
Adapun Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online, meskipun pihaknya membantah hanya mempromosikan situs gim (game) online.
Unggahan itu kembali diunggah oleh sejumlah akun di media sosial Twitter sehingga viral.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, ia ingin agar artis Wulan Guritno menjadi duta antijudi online.
Wulan Guritno sedang tersandung kasus dugaan promosi situs judi online.
Terkait kasus itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi.
“Begini lho, nanti kan ditanyain polisi, tunggu saja.
Nanti polisi kita mau ya beliau (Wulan) justru jadi duta antijudi online,” ujar Budi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Terkait ‘Promosikan Judi Online’, Wulan Guritno Merasa Terkecoh
Budi menyampaikan, Wulan Guritno tidak tahu bahwa yang dia promosikan itu ternyata judi online.
Berdasarkan pengakuan Wulan Guritno di media sosial, kata Budi, artis tersebut berpikir yang dia promosikan itu adalah gim.
“Ini bukan soal satu artis ya, semuanya, selebgram, artis,” ucap dia.
“Dia mengiklankan di situsnya dia, dia IG-nya dia soal promosi judi online, ya begitu, sekarang dia berurusan dengan APH (aparat penegak hukum),” kata Budi.
Menurut Budi, para artis yang diduga mempromosikan judi online bisa dibina (didapuk) untuk menjadi duta antijudi online.
Termasuk Wulan Guritno.
“Kami akan lakukan klarifikasi.
Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Adi Vivid mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran penyidik, video viral terkait Wulan Guritno itu adalah video lama yang dibuat pada 2020 lalu.
Namun, laman situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno masih aktif hingga kini.
Baca juga: Disiplin Diet, Wulan Guritno 4 Tahun Tak Makan Fast Food
Baca juga: Promosikan Judi Online, 2 Warga Ciamis Ditangkap
“Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada,” kata dia.
Selain Wulan, Adi Vivid mengungkapkan, penyidik mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya yang diduga mempromosikan judi online.
Jenderal bintang satu itu lantas memastikan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluruh pihak yang pernah atau masih mempromosikan situs judi online.
“Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti.
Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,” ujar Adi Vivid menegaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Adi Vivid juga mengimbau kepada para figur publik untuk tidak mempromosikan situs-situs judi online.
Ia mengatakan, infl uencer yang turut mempromosikan judi online bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.
“Saya sudah tegas mengatakan ke temanteman influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi. Ingat bahwa korbannya banyak.
Banyak orang yang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan yang menjual diri, karena supaya bisa cari uang untuk judi online,” kata Adi Vivid.
(Kompas.com)
Baca juga: Selebgram Asal Palembang Adelia Putri Salma Ditangkap, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Internasional
Baca juga: Selebgram Aceh Ditangkap karena Promosi Situs Judi Online di Medsos
Baca juga: Gaya Hedon di IG, Begini Kondisi Rumah Selebgram Araa Mudrikah Ditangkap Promosikan Judi Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Wulan-Guritno-04.jpg)