Haba Artis

Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra di Bali, 4 Bulan jadi Buron, Berikut Penjelasan Kasusnya

Dito Mahendra akhirnya telah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri di Bali pada Jumat (8/9/2023) kemarin terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan Dito Mahendra menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol setelah buron sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta setelah ditangkap di Bali, Jumat (8/9/2023) - Simak perjalanan kasus Dito Mahendra terkait kepemilihan senjata api ilegal hingga akhirnya ditangkap setelah 4 bulan menjadi buron. 

Dito Ditangkap di Bali

Dito diketahui sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Dito ditangkap di kawasan Bali.

"Benar pak, untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim (Djuhadani) ya pak, beliau yang pimpin langsung," kata Jansen saat dihubungi, Jumat (8/9/2023).

Djuhandani mengatakan, Dito langsung diperiksa setelah tiba di Bareskrim Polri.

"Kita laksanakan pemeriksaan terlebih dahulu," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianty) (Tribun-Medan.com/Liska Rahayu)

 

Baca juga: Keluarga Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim

Baca juga: Kerap Mangkir Panggilan Penyidik, Dito Mahendra Terancam Ganti Status Jadi DPO

Baca juga: Dito Mahendra Dicegah ke Luar Negeri, Tiga Kali Mangkir dari Panggilan KPK

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Dito Mahendra hingga Akhirnya Ditangkap di Bali usai 4 Bulan jadi Buron, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved