Pengungkapan Kasus Narkotika
Polri Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Total Aset dan Barang Bukti yang Disita Rp 10,5 Triliun
Sindikat peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
BFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu.
Selanjutnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu.
Beroperasi di Indonesia hingga Malaysia
Sindikat peredaran gelap narkoba ini, menurut Wahyu, mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia hingga Malaysia bagian timur.
Mantan Kabaintelkam ini mengatakan, sindikat tersebut dikendalikan oleh Fredy Pratama selaku bandar besar yang juga pengendali utama (master mind).
Dia mengatakan, Fredy memiliki sejumlah nama samaran seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.
Fredy juga disebut sempat melangsungkan aksinya dari Thailand.
“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar jenderal bintang tiga itu dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dituntut Mati karena Selundupkan Sabu 50 Kg dari Malaysia ke Aceh, Ayah dan Anak Ajukan Pembelaan
Baca juga: Mahasiswa asal Bireuen Jual Sabu via Online Shop, Kini Masuk DPO
Baca juga: Remaja dan IRT Diringkus Personel Polres Aceh Tenggara Saat Transaksi Sabu
Menurut Wahyu Widada, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur.
Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya.
Salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.
"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut.
Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi," ucap dia.
Hal ini yang akhirnya membuat Polri berhasil mengungkap anggota sindikat Fredy tersebut.
Sebab, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba yang komunikasi dengan cara itu, bermuara pada Fredy Pratama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.