Berita Kriminal
Wanita di Tambora Disayat Pakai Pisau Cutter oleh Mantan Pacar Suami, Luka Robek 28 Jahitan
Akibatnya, korban harus mendapatkan 28 jahitan di wajahnya karena mengalami luka robek dari bagian bawah mata kanan hingga ke pipi kiri melewati
PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang wanita Rindu Utami harus mengalami luka sayatan parah di wajahnya.
Luka tersebut didapat lantaran disayat oleh mantan pacar sang suami.
Pelakunya adalah mantan pacar suaminya bernama Fani Mutiara alias Hanny (24) nekat menyayat wajah istri mantan kekasihnya, Rindu Utami (26), di rumah korban, Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Senin (11/9/2023).
Akibatnya, korban harus mendapatkan 28 jahitan di wajahnya karena mengalami luka robek dari bagian bawah mata kanan hingga ke pipi kiri melewati hidung.
Rindu Utami disayat mantan pacar suaminya di bagian wajah, di kediamannya, Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.
Rindu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/9/2023) sekitar 05.00 WIB.
Kala itu korban dan suaminya, Hadi Mulyana (39), tengah tertidur pulas di kamar mereka yang berada di lantai dua.
"Awal mulanya saya lagi tidur, dia langsung mendobrak masuk.
Menerobos pintu dan setelah itu si pelaku menganiaya saya, sehingga terluka seperti ini," ujar Rindu saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Alat Vital Pria yang Disayat Selingkuhan Berhasil Disambung
Menurut dia, pelaku yang bernama Hanny merasa cemburu karena mantan pacarnya telah menikah.
Alhasil, pelaku yang gagal "move on" itu nekat mendatangi rumah korban mengarahkan cutter itu ke wajahnya.
"Saya teriak-teriak karena kan saya bercucuran darah.
Saya ke bawah minta tolong sama mertua, mertua naik ke atas menyelamatkan dia (suami), lalu megangin dia (pelaku) biar ditindaklanjuti," jelas Rindu.
Akibat penganiayaan itu, Rindu harus mendapatkan 28 jahitan di wajahnya.
Sementara itu, Hadi mengaku telah menyudahi hubungannya dengan Hanny sebelum menikah dengan Rindu.
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.