Berita Nasional

Terkait Konflik Lahan, Mahfud MD Jelaskan Duduk Perkara Kerusuhan di Pulau Rempang

Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jelaskan duduk perkara persoalan tanah di Pulau Rempang, Batam,

Editor: Muliadi Gani
Tribun Batam/Kompas/Kolase Tribun Jambi
Menkopolhukam RI Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait duduk perkara kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

PROHABA.CO - Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jelaskan duduk perkara persoalan tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Diketahui kericuhan tak terhindarkan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023).

Ricuh tersebut terjadi akibat warga menolak terkait pemasangan patok di Pulau Rempang.

Menurut Mahfud MD, pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait konflik lahan tersebut.

"Saya sendiri kalau diperlukan akan menjelaskan dari sisi konstruksi hukumnya, kita harus memberi kepastian hukum terhadap rakyat, terhadap investor, dua-duanya," ucapnya.

Mahfud MD juga menjelaskan penyebab kericuhan antara warga dan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam itu.

Menurutnya, bahwa permasalahan tersebut timbul karena adanya kesalahpahaman.

"Kasus Rempang diselesaikan karena ada kesalahpahaman. Itu (kata) Pak Bahlil ke sana," katanya, dikutip Kompas.com.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk melihat  langsung ke Pulau Rempang. 

Bahlil ditugaskan untuk menjelaskan kesepakatan antara pemerintah daerah setempat dengan masyarakat soal pengelolaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City. 

Menurut Mahfud, ada kesepakatan yang tidak dipublikasikan kepada warga Rempang terkait pengelolaan lahan yang menjadi permasalahan di kawasan itu. 

"Yang tidak tersiarkan itu kan bahwa pada tanggal 6 September sudah terjadi kesepakatan, tanah yang terikat dalam MoU itu 17.500 hektar, 2.000 akan segera dimanfaatkan dan itu sudah disepakati penduduk di situ, 1.200 KK," ucap dia.

Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor BP Batam Terkait Lahan Rempang Ricuh

"Masing-masing KK akan diberi tanah 500 meter persegi dengan rumahnya tipe 45 seharga Rp120 juta akan diberikan di dekat-dekat pantai agar bisa terus berusaha," tambah Mahfud.

Seperti diketahui, penolakan relokasi oleh warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau mengakibatkan bentrokan beberapa hari lalu.

Sejumlah pihak pun telah buka suara terkait kasus tersebut, bahkan Presiden RI Joko Widodo sudah mengutus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk meninjau langsung ke Pulau Rempang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved