Berita Kriminal

Pria Paruh Baya Tipu Karyawan Tambang Makassar, Modus Nyamar Jadi Santriwati Via Medsos

Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial S (53) warga Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com
Tampang S pelaku penipuan mengaku santriwati padahal seorang pria 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial S (53) warga Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jum'at (15/9/2023) lalu. 

S diamankan lantaran melakukan dugaan penipuan terhadap seorang buruh tambang di Provinsi Kalimantan berinsial AW (35).

Pria paruh baya berinisial S ditangkap jajaran Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan usai menipu dengan modus mengaku sebagai santriwati.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta ini ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Panit Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman E mengatakan, pelaku ini beraksi melalui aplikasi media sosial (medsos) Facebook, dan menyasar seorang karyawan perusahaan tambang di wilayah Kalimantan.

"Korban AW asli Makassar.

Merantau di Kalimantan bekerja sebagai karyawan tambang.

Saat ini pelaku bersama barang bukti kami amankan di Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Diminta Mahar Nikah Rp 50 Juta, Pria Kalimantan Syok Saat Lihat Wujud Asli Calon Istrinya

Kata Iqbal, modus penipuan yang dilakukan S itu dilakukan melalui aplikasi media sosial menggunakan foto seorang wanita bercadar dengan nama akun Facebook yakni Arini Juwita.

Bahkan, S mengaku sebagai wanita berusia sekitar 20 tahunan dan siap dipersunting oleh korban AW.

S kemudian intens berkomunikasi dengan AW.

"Adapun kronologi kejadiannya bahwa korban dengan pelaku berkenalan melalui media sosial.

Kemudian pelaku berperan sebagai wanita yang muslimah (santriwati), penghapal Al Quran, kemudian mengajak korban untuk menikah," jelasnya.

Tak sampai di situ, S pun meminta sejumlah uang untuk mahar biaya pernikahan ke AW.

Tanpa rasa curiga, AW dengan mudahnya mengirimkan S uang senilai Rp 50 juta.

"Jadi pelaku berperan sebagai seorang wanita tapi kenyataannya pelaku adalah seorang laki-laki.

Baca juga: Polres Bireuen Ungkap Kasus Penipuan Rumah Duafa, Rugikan 300 Korban

Baca juga: Enam Kios Usaha Warga di Nagan Raya Ludes Terbakar

Untuk meyakinkan daripada korban ini bahwa memang betul dia bersedia menikahi korban, akhirnya pelaku meminta Rp 50 juta.

Sehingga korban mengirimkan uang," ucap Iqbal.

"Salah satu digunakan sebagai uang maharnya pada saat perkawinan termasuk persiapan lain.

Jadi korbannya ini memang asli Sulsel tapi mencari nafkah di Kalimantan dan berkenalan melalui media sosial," sambungnya.

Iqbal menjelaskan, modus kejahatan pelaku ini telah dilakukan sejak Agustus lalu.

Baru terungkap ketika korban datang ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk menemui pelaku.

Iqbal mengungkapkan hasil kejahatan S digunakan untuk kepentingan sehari-harinya dan juga untuk bermain judi togel.

"Yang jelas dorongan ekonomi. Pelakunya juga suka main itu judi togel," ungkapnya.

Atas perbuatannya, S bakal dijerat dengan Pasal 45 a ayat 1 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

(kompas.com)

 

Baca juga: WADUH, Anjing K9 Gigit Celana Komandan Saat Menjaga Aksi Unjuk Rasa

Baca juga: Aksi Demo Masalah Lahan Tambang Berujung Ricuh dan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Penjudi Online di Pidie Jaya, Rp2.05 Juta Disita

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Paruh Baya Asal Sulsel Tipu Karyawan Tambang Kalimantan, Modus Menyamar Jadi Santriwati", 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved