Pelecehan Seksual

Seorang Kakek di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Tega Cabuli Anak Usia 4 Tahun 

Seorang kakek inisial LA (65) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara diringkus polisi. Pelaku ditangkap lantaran telah mencabuli bocah perempuan

Editor: Muliadi Gani
foto: istimewa
Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan oknum polisi. 

PROHABA.CO, BUTON TENGAH - Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi,  peribahasa ini yang cocok untuk kakek bejat satu ini.

Seorang kakek inisial LA (65) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara diringkus polisi. 

Pelaku ditangkap lantaran telah mencabuli bocah perempuan berusia 4 tahun.

peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang duduk di samping tempat tidur di rumah kerabat korban.

Kemudian datang korban yang hendak masuk ke rumah.

Lantas pelaku memanggil korban, mendengar panggilan tersebut korban langsung menghampiri pelaku dan pelaku langsung memangku korban sambil menurunkan celana dalam korban sampai lutut.

Saat itulah pelaku menjalankan aksi bejatnya.

LA diduga mencabuli anak umur 4 tahun di rumahnya yang berada di Lingkungan Pasar Baru, Kelurahan Watolo Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (25/9/2023). 

Baca juga: Bejat! Kakak dan Adik di Langkat Dirudapaksa Kakek serta Pamannya

Baca juga: Kecelakaan Maut Akibat Truk Rem Blong Tewaskan 3 Orang, Persimpangan Exit Tol Bawen akan Dihilangkan

Baca juga: Belum Lunasi Biaya Persalinan, Rumah Sakit Erni Medika Jambi Tahan Bayi dan Ibunya

Saat ini LA sendiri sudah diamankan pihak Kepolisian Resor atau Polres Buton Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah IPTU Sunarton mengatakan kejadian itu bermula ketika LA sedang bertamu dan duduk di pinggiran kasur rumah milik temannya.

Kemudian tak berselang lama bocah umur empat tahun berinisial B masuk ke dalam rumah dan tiba tiba dipanggil oleh LA.

"Mendengar panggilan tersebut korban langsung menghampiri pelaku," tuturnya

Setelah itu LA kemudian memangku B sembari menurunkan celana miliknya.

Tak hanya itu, LA juga menurunkan celana anak B. 

"Selanjutnya tangan pelaku meraba dan menggesekan alat vital pelaku ke kemaluan korban," tutur IPTU Sunarton. 

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved