Berita Aceh Barat
Gegara Ribut Harta Warisan, Pemuda di Aceh Barat Tega Bakar Rumah Ibu Kandungnya
Seorang pemuda di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, tega membakar rumah orangtuanya sendiri, pada Senin (2/10/2023).
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
PROHABA.CO, MEULABOH – Diduga ribut karena masalah harta warisan, seorang pria nekat membakar rumah ibu kandungnya sendiri.
Seorang pemuda di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, tega membakar rumah orangtuanya sendiri, pada Senin (2/10/2023).
Aksi perbuatan nyeleneh pemuda berinisial EY (30) tersebut diduga dipicu soal harta warisan.
Rumah yang dibakar tersebut merupakan milik Keumala (60), yang merupakan ibu kandung dari pelaku di Dusun Pemuda, Desa Peunaga Cut Ujong.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Meureubo, Iptu Karianta kepada Serambinews.com, Senin (2/10/2023), mengatakan, pada pagi itu Keumala mendatangi abang pelaku guna menyuruh abang pelaku untuk menjual sebidang tanah.
Sebidang tanah diminta untuk dijual tersebut disebutkan untuk keperluan pembelian kendaraan sepeda motor kepada pelaku.
Namun belum diketahui secara pasti apakah ada perdebatan boleh dan tidak tanah tersebut untuk dijual, sehingga terjadi pembakaran rumah.
Sesaat setelah ibunya menyuruh untuk menjual tanah tersebut, pelaku mengamuk dan menghancurkan barang-barang yang ada di dalam rumah orangtuanya sendiri yang juga tempat pelaku tinggal dan dibesarkan selama ini.
Setelah itu, pelaku mendatangi abang pelaku dengan mengancam meminta harta warisan berupa sebidang tanah agar diberikan kepadanya.
Baca juga: Gegara Harta Warisan, Seorang Anak di Serdang Bedagai Tega Tega Bacok Ibu Kandungnya
Setelah itu, baru kemudian pelaku kembali lagi ke rumah ibunya.
Saat itulah pelaku membakar barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut.
Hingga menyebabkan api membesar dan menghanguskan rumah beserta isinya.
Masyarakat gampong yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi petugas Polsek Meureubo dan pihak pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat guna memadamkan api yang melalap rumah Keumala.
Atas laporan warga, sesaat kemudian petugas dari kepolisian dan pemadam kebakaran dari BPBD datang ke lokasi guna memadamkan api dengan dua unit armada pemadam kebakaran, sehingga api tidak menjalar luar bangunan rumah yang berdekatan.
PN Meulaboh Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah, Publik Aceh Barat Kecewa |
![]() |
---|
Gedung SMPN 6 Meureubo Rusak Berat, Hanya Tiga Ruang Kelas Masih Layak Digunakan |
![]() |
---|
Penyedia Tempat Mesum Kabur, Kini Jadi DPO Satpol PP dan WH Aceh Barat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Geram Namanya Dicatut untuk Modus Penipuan Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.