Selasa, 7 April 2026

Video

BRAT SADIS, Seorang Oknum TNI Bunuh Istri Lagi Hamil

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.COM -- Seorang oknum TNI bernama Kopda Andrianto membunuh dan membakar jasad istinya pada 27 April 2023.

Dalam melancarkan aksinya, Kopda A dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).

Kopda Andrianto telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Sementara Listiani Agustina (48) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023) lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.

Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.

Dalam persidangan terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan menggunakan mobil.

Jasad korban kemudian dibuang dan dibakar di areal persawahan.

Warga menemukan jasad korban keesokan harinya dalam keadaan penuh luka bakar.

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan Listiani Agustina ditangkap.

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved