Kriminal
Gadis 15 Tahun Disekap dan Dianiaya 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya
Nasib pilu dialami seorang gadis di Kendari usianya baru menginjak 15 tahu harus terguncang. Mental gadis di Kendari itu terguncang karena disekap
“Pelaku memaksa korban untuk meminum obat (penenang).
Setelah meminum obat tersebut, korban seperti orang gila dan tidak bisa berbuat apa-apa dan itu terjadi hampir selama korban tinggal di rumah itu,” terangnya.
Lanjut Fitrayadi, korban kemudian menangis dan APR melarang korban untuk keluar rumah, jika korban keluar diancam akan dipukul.
Selanjutnya pada keesokannya APR kembali meminta kepada korban untuk memberikan pin E-Banking.
“Namun korban tidak memberikan dan APR marah lalu kembali menganiaya korban dengan cara menginjak kaki korban secara berkali-kali, dan menendang kaki korban secara berkali-kali akhirnya korban memberikan pin e-Bankingnya,” kata kasat Reskrim Polresta Kendari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).
Kemudian pelaku meminta uang sehingga korban terpaksa memberikan perhiasannya ke pelaku untuk digadaikan.
“Pelaku menggadaikan perhiasan korban, hari berikutnya korban meminta uang ke pelaku untuk menebus perhiasannya yang digadaikan.
Baca juga: Nasib Kisah Suami Selingkuh Dengan Mertua
Namun pelaku tidak memberikan uang dan justru memukul korban,” tuturnya.
Fitrayadi menerangkan, saat korban mengancam akan melaporkan ke polisi jika perhiasan yang digadaikan pelaku tidak dikembalikan.
Tak terima dengan ancaman korban, pelaku malah langsung memukul korban.
Selanjutnya, kakak korban inisial SDM menemukan korban di depan kos dekat rumah tersangka, lalu membawa korban pulang ke rumahnya.
Masih kata Kasat Reskrim Polresta, orangtua korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Polresta Kendari.
Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.
"Setelah lokasi tersangka diketahui tim kemudian menangkap pelaku di Jalan Bunga Kana Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 Wita," ujarnya.
Pihaknya juga menyita barang bukti satu buah Iphone warna hitam.
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.