Kriminal
Gadis 15 Tahun Disekap dan Dianiaya 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya
Nasib pilu dialami seorang gadis di Kendari usianya baru menginjak 15 tahu harus terguncang. Mental gadis di Kendari itu terguncang karena disekap
Editor:
Muliadi Gani
Tribun Batam
Ilustrasi penyekapan. Gadis 15 Tahun Disekap dan Dianiaya 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya
Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 333 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) Kuhp, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.(*)
Baca juga: Viral TKW Asal Cianjur Ngaku Disekap di Kamboja, Minta Tolong Butuh Tebusan
Baca juga: Empat Polisi Disekap dan Dianiaya Warga Saat Selidiki Tewasnya Ketua IPK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya",
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kriminal
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.