Kriminal
Gadis 15 Tahun Disekap dan Dianiaya 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya
Nasib pilu dialami seorang gadis di Kendari usianya baru menginjak 15 tahu harus terguncang. Mental gadis di Kendari itu terguncang karena disekap
Editor:
Muliadi Gani
Tribun Batam
Ilustrasi penyekapan. Gadis 15 Tahun Disekap dan Dianiaya 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya
Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 333 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) Kuhp, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.(*)
Baca juga: Viral TKW Asal Cianjur Ngaku Disekap di Kamboja, Minta Tolong Butuh Tebusan
Baca juga: Empat Polisi Disekap dan Dianiaya Warga Saat Selidiki Tewasnya Ketua IPK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya",
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.