Kriminal

Oknum Polisi di Jombang Diduga Rampas Mobil Pikap Warga

Seorang oknum polisi bernama Aiptu SY (53), yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga merampas ...

Editor: Muliadi Gani
Tribun
Ilustrasi perampasan mobil. 

Terungkapnya keterlibatan SY dalam perampasan mobil pikap yang dibeli warga Blitar, berawal dari laporan korban ke Polres Blitar.

Korban dalam laporannya menyebutkan salah satu dari beberapa orang yang merampas pikap yang baru dibelinya, berstatus sebagai polisi.

Belakangan diketahui, jika oknum polisi tersebut adalah SY yang bertugas di Polsek Diwek.

(kompas.com)

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Peras Transpuan, Uang Rp 50 Juta Raib

Baca juga: Soal Foto dengan Mentan Nonaktif, Ketua KPK Siap dengan Risiko Apapun

Baca juga: MK Putuskan Gugatan Terkait Usia Capres-Cawapres pada 16 Oktober 2023

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi di Jombang Diduga Rampas Pikap Warga, Kini Diperiksa Propam", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved