Kriminal

Gadis di Mimika Dibunuh Pacarnya Gara-gara Tolak Ajakan Malam Mingguan

Adapun sebelumnya seorang gadis di Mimika berinisial YNF tersebut sempat disangka akhiri diri dengan cara gantung diri.

Editor: Muliadi Gani
Istimewa via tribunnews
ilustrasi pembunuhan. Gadis di Mimika Dibunuh Pacarnya Gara-gara Tolak Ajakan Malam Mingguan 

PROHABA.CO – Warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sempat digegerkan dengan kasus gantung diri yang dilakukan seorang gadis berinisial YNF.

Korban sempat diduga akhiri hidup dengan cara gantung diri.

Namun dari hasil penyelidikan, korban ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri, MIA.

Gara-gara tolak ajakan malam mingguan, seorang gadis di Mimika Papua dibunuh pacarnya.

Adapun sebelumnya seorang gadis di Mimika berinisial YNF tersebut sempat disangka akhiri diri dengan cara gantung diri.

Namun baru-baru ini terkuak, bahwa pacar gadis tersebut membunuh korban dengan cara mencekik.

Pelaku yang merupakan pacarnya sendiri itu juga sempat membuat skenario seolah gadis tersebut bunuh diri.

Hingga akhirnya terkuak bahwa pacarnya yang berinisial MIA membunuh kekasihnya sendiri hanya karena menolak diajak malam mingguan.

Pelaku tega mencekik korban menggunakan pashmina hingga tewas.

Ya, warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sempat digegerkan dengan kasus gantung diri yang dilakukan seorang gadis berinisial YNF pada 9 September 2023 lalu.

Baca juga: Gegara Handphone, Ibu Bunuh Anak Kandungnya, Saat Dibuang ke Sungai Korban Masih Bergerak

Belakangan terungkap, YFN tewas bukan karena dugaan sebelumnya (gantung diri) melainkan dibunuh oleh pacarnya sendiri di Jalan Hasanuddin, Pasar Sentral Timika.

Dalam pemberitaan sebelumnya, YNF ditemukan tewas dalam posisi tergantung.

Namun dari hasil penyelidikan polisi terhadap sejumlah saksi, diterangkan bahwa korban meninggal lantaran dibunuh.

"Kami sudah menyelidik dan ternyata korban tewas usai dibunuh oleh pacarnya berinisial MIA lantaran saat itu korban menolak diajak malam minggu sama pacarnya,“ kata Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw kepada Tribun-Papua.com, Senin (16/10/2023).

Kata Kompol Saidah, dari alat bukti yang diperoleh penyidik sudah cukup membuktikan bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved