Kriminal
Ibu dan Anak Edar Narkoba, Kemas Pil Ekstasi dan Sabu ke Kapsul Obat
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu yang
PROHABA.CO, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu yang dijalankan anak dan ibu di Kota Bandung.
Narkoba yang diedarkan berjenis pil ekstasi dan sabu yang dikemas ulang menjadi sebuah kapsul obat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, peredaran narkoba ini dijalankan oleh satu keluarga.
Mereka terdiri atas ibu berinisial WD, anak perempuan RMC, dan anak laki-laki DHC.
“Jadi satu keluarga menjadi pengedar dan mereproduksi atau mengemas narkoba tersebut.
Satu orang tersangka lainnya yang juga anak laki-laki dari WD, berperan sebagai penyedia ekstasi dan sabu untuk ibunya dan saudara perempuannya,” ucap Budi saat rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu dan Anak Jadi Bandar Sabu di Tanjung Balai, Tiap Harinya Layani 40 Pembeli
Pengungkapan itu berawal dari penangkapan tersangka RMC terkait sabu di Taman Kopo Indah Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (14/10/2023).
Saat penggeledahan di kediaman pelaku di Jalan Guntur, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, petugas menemukan barang bukti lain yaitu 1.002 butir ekstasi dan sabu 35 gram 35 sabu.
Di situlah terungkap ibu tersangka terlibat dalam peredaran narkotika ini.
“Ditangkap di rumahnya di tempat ibunya WD,” ucap Budi. Budi menjelaskan, peredaran narkoba yang dijalankan keluarga tersangka, sesuai pesanan.
Para pelaku memiliki peran masing-masing. WD dan RMC bertugas mengemas ulang barang haram yang dikirim DHC.
Mereka kemudian menggerus pil ekstasi dan memasukannya ke dalam kapsul kosong.
“Jadi yang sudah bubuk itu dimasukan ke dalam kapsul untuk menyamarkan kalau itu adalah ekstasi,” ucapnya.
Baca juga: Hebat, Cristiano Ronaldo Masih Kuat Bisa Terus Main sampai Umur 41 Tahun
Baca juga: Ibu dan Anak Kandung, 11 Tahun Lakukan Inses, Dari Keluarga Agamais
Untuk peredarannya, dikirimkan menggunakan ojek online. Pesanan sendiri berasal dari DHC.
“Peredarannya sesuai pesanan dari DHC yang kemudian dikirim secara online, bentuknya kapsul obat karena takut ketahuan,” kata Budi.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.