Berita Viral
Viral Pelajar SMP di Depok jadi Korban Bullying Oleh Siswi SMK karena Diprovokasi Teman
Viral video aksi perundungan yang dilakukan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban perundungan atau bullying oleh sesama pelajar
PROHABA.CO – Viral video aksi perundungan yang dilakukan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban perundungan atau bullying oleh sesama pelajar viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @depokhariini, Selasa (31/10/2023) lalu memperlihatkan siswi yang menggunakan kaus hitam dan celana olahraga secara tiba-tiba memukul temannya yang juga menggunakan kaus hitam dan rok biru.
Secara samar-samar terlihat remaja itu menghajar siswi SMP tersebut secara berulang kali.
Bahkan, remaja tersebut juga sempat menarik siswi SMP itu.
Saat remaja tersebut melakukan aksinya, terlihat di lokasi kejadian juga terdapat beberapa rekan-rekan lainnya.
Terdengar, siswa lain sempat meminta agar aksi bullying itu dihentikan.
“Eh udah heh, udah, jangan kayak gitu,”
Baca juga: Kepala Sekolah SMPN 2 Cimanggu Ungkit Prestasi Pelaku Bullying di Cilacap
“We menang we,” ujar beberapa siswi di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan H Tholib, Bedahan, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (28/10/2023) siang.
Rupanya, korban berinisial ARN (14) yang masih duduk di bangku SMP itu menjadi korban bullying atau perundungan oleh siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial M (16).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan aksi bullying itu bermula saat korban pulang sekolah dan dihadang oleh pelaku dan beberapa rekannya di Jalan H Tholib, Bedahan, Kota Depo, Jawa Barat.
Saat korban dan pelaku berhadapan, teman laki-laki yang ada di lokasi memprovokasi pelaku untuk memukuli korban.
Pelaku yang naik pitam karena provokasi tersebut langsung memukuli korban dengan membabi-buta.
"Seorang anak di bawah umur laki-laki memprovokasi pelaku M dengan cara mengatakan 'ayo pukul pukul' hingga pelaku menyerang korban, membanting korban sehingga terjatuh," ujar Markus di Malpores Metro Depok, Selasa (31/10/2023), dikutip dari TribunnewsDepok.
Baca juga: Tujuh Pelanggar Syariat Islam di Simeulue Dihukum Cambuk, Kasus Khamar dan Khalwat
Baca juga: Pembangunan Bandara IKN Dimulai, Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking
Korban Alami Luka Lebam
Lebih 1.000 Lembar Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan, RS Swasta Ini Dijatuhi Denda |
![]() |
---|
Takut Istri, Oknum PNS di Tuban Diduga Telantarkan Ibu yang Hidup di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Suami Istri di Cina Terlibat Perselisihan, Bercerai dan Rebutan 29 Ekor Ayam |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Viral! Sepasang ABG Mesum di Bioskop Mini Kuansing Riau, Beredar di WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.