Jumat, 29 Mei 2026

Haba Medan

BRAT GAWAT, Seorang Cekgu di Medan Hamili Keponakannya

Parahnya lagi, aksi bejat tersebut tidak hanya dilakukan oleh MRD melainkan anak pelaku juga ikut melakukan tindakan bejat itu.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi 

Ia mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah di sini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap,”

“Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Andriyanti Pasaribu, dikutip dari TribunMedan.

Pihak sekolah pun tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut, meskipun itu salah satu gurunya.

Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga tidak menolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat Andriyanti akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait kasus ini.

Tentunya jika MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.

"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak Ripin ini dan sangat tidak menyukai,”

“Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan di sekolah tapi menyangkut perlindungan anak," tutupnya.

Awal Kasus Terbongkar

Kasus yang menjerat MRD terungkap, berawal pada 16 Agustus 2023 lalu.

Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.

Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved