Berita Kriminal

Modus Baru Perdagangan Narkoba, Beredar Keripik Pisang dan Happy Water di Bantul Yogyakarta

Bareskrim Polri membongkar tempat produksi narkotika happy water dan keripik pisang di, Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Kabareskrim Polri saat jumpa pers ungkap kasus peredaran narkoba jenis baru di dusun Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023) 

PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Bareskrim Polri membongkar tempat produksi narkotika happy water dan keripik pisang di, Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Penggerebakan dilakukan pada Kamis (2/11/2023) malam kemarin denga melibatkan beberapa personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.

Selain itu, Bareskrim Polri juga menangkap produsen keripik pisang Narkoba di Magelang, Jawa Tengah.

Modusnya adalah dengan mencampurkan bahan-bahan narkoba pada keripik pisang dan berbentuk cairan dengan nama Happy Water.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan terbongkarnya penjualan keripik pisang mengandung narkoba dan Happy Water ini bermula pada pengungkapan di Cimanggis.

"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi tidak masuk akal.

Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," ucap Wahyu, ditemui di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Petugas F1QR dan BAIS TNI Gagalkan Transaksi Narkoba di Dermaga Sabang

Baca juga: Inggris, AS, Uni Eropa, dan Cina Deklarasikan Bahaya Bencana AI, Aktris Scarlett Tempuh Upaya Hukum

Baca juga: 2 WNA dan 2 Warga Jakarta Ditangkap Karena Tipu Lansia, Modus Bersihkan Barang dari Roh Halus

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan, pada tanggal 2 November dilakukan penangkapan di Cimanggis, Depok dengan barang bukti keripik pisang dan Happy Water.

"Dilakukan pengembangan kembali Bareskrim dan Polda DIY dan TKP lainnya.

Yaitu Kaliaking Magelang, Potorono, dan juga Banguntapan," kata dia.

Dari kasus tersebut, pihaknya mengamankan 3 orang tersangka yang ada di Depok.

Mereka adalah pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual.

Lalu di Kaliangkrik Magelang, polisi menangkap 2 orang yang memproduksi kripik pisang.

Sementara 2 orang lainnya yang ditangkap di Potorono juga memproduksi kripik pisang dan Happy Water.

Sementara satu orang lainnya ditangkap di Banguntapan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved