Berita Kriminal

Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bandung Ditangkap, Pasiennya Lebih 100 Orang

Polresta Bandung membekuk dua orang dokter gadungan yang bernama SM (30) dan RI (28) diduga menjalankan praktek aborsi ilegal.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Kedua pelaku dokter gadungan yang menjual obat aborsi ilegal saat digiring oleh petugas kepolisian di Mapolresta Bandung pada Senin (6/11/2023) 

PROHABA.CO - Polresta Bandung membekuk dua orang dokter gadungan yang bernama SM (30) dan RI (28) diduga menjalankan praktek aborsi ilegal.

SM berperan dan berpura-pura menjadi seorang Dokter, sedangkan RI menjadi pemasok obat untuk menggugurkan kandungan.

Keduanya diperlihatkan kepada publik melalui media dalam sebuah pers conference di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).

Dua pelaku praktik aborsi ilegal bernama SM dan RI ditangkap jajaran Polresta Bandung pada 23 Oktober 2023 lalu.

Keduanya ditangkap di Gerbang Tol Seroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Saat beraksi, SM berperan sebagai dokter gadungan.

Sementara RI sebagai pemasok obat untuk melakukan praktik aborsi.

SM mengaku jumlah korban praktik aborsi ilegal sudah mencapai 100 orang lebih.

Para korban kemudian dipandu oleh SM melalui Whatapp sampai janinnya keluar.

"Saya pandu korban, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari google," ucap SM.

Baca juga: Penggerebekan Klinik Aborsi Ciracas,7 Janin Tak Berdosa Dibuang di Septic Tank,Alat Kesehatan Disita

Selain mendapat keuntungan dari jasa praktik aborsi secara online, SM juga meraup untung dari penjualan obat aborsi.

"Jadi cuma per butirnya saya jual Rp 150.000. Saya beli dari RI 12 strip Rp 2,5 juta," terangnya.

Sementara itu Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku membuka jasa aborsi ilegal secara online dan memandu korbannya melalui WhatsApp.

Pelaku SM mencantumkan nama dr Ganesha SM di kontak WhatsApp agar para korban percaya.

Jasa yang ditawarkan pelaku mulai konsultasi aborsi, proses pengeluaran janin, hingga pasca aborsi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved