Berita Kriminal
Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bandung Ditangkap, Pasiennya Lebih 100 Orang
Polresta Bandung membekuk dua orang dokter gadungan yang bernama SM (30) dan RI (28) diduga menjalankan praktek aborsi ilegal.
Mereka melakukan aborsi karena terlalu banyak anak," sambungnya.
Selama membuka praktik aborsi ilegal, tak ada korban yang meninggal usai proses persalinan.
"Namun, menurut tersangka, sempat juga ada yang lebih dari usia kandungan empat bulan. Dari pengakuannya tak ada yang sampai meninggal dunia," tandasnya.
Dari tangan pelaku, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) menyita 30 jenis obat Mipros Misoprostol, 20 butir obat jenis Cyetotec Misoprostol dan dua buah handphone.
Tersangka dikenakan ketentuan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Di dalam pasal tersebut diatur mengenai ancaman minimal pidana penjara 5 tahun dan maksimal 12 tahun pidana penjara bagi orang yang tidak sesuai dengan keahlian atau kewenangannya melakukan praktek farmasi atau menyediakan fasilitas farmasi tanpa izin.
Baca juga: Mahasiswi FKH Unair Ditemukan Meninggal Dalam Mobil, Tinggalkan Surat Wasiat
Baca juga: Viral! Pria Lulusan SMA Nyamar Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun
Baca juga: Kini, PT Meulaboh Power Generation Nagan Raya Masuki Babak Penting Pertumbuhan Perusahaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Kasus Aborsi Ilegal di Bandung, Ada 100 Pasien, Dokter Gadungan Ditangkap",
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.