Kriminal
Polisi Tangkap Seorang Warga Abdya di Lambaro Aceh Besar, Ini Kasusnya
IA harus berurusan dengan polisi karena ia diduga melakukan pencurian pada September 2023 lalu.
"Saat ditangkap, IA mengaku sudah mencuri di dua lokasi berbeda. Kini ia ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
PROHABA.CO, KOTA JANTHO - Polisi menangkap seorang warga Aceh Barat Daya (Abdya) di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Pria berinisial IA (56) itu ditangkap petugas pada Selasa (7/11/2023) siang.
IA harus berurusan dengan polisi karena ia diduga melakukan pencurian pada September 2023 lalu.
Pelaku tak berkutik saat dibekuk aparat.
Dikutip dari Serambinews.com, tersangka IA mencuri tas berisi uang senilai Rp 10 juta milik Cut Khatijah (31), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Baca juga: Polres Gayo Lues Tangkap 7 Tersangka Pencuri, Kasus Curanmor Hingga Pencurian Hp
Baca juga: Sudah berulang Kali Terlibat Pencurian, Polsek Langsa Barat Ringkus Pemuda Aceh Timur
Baca juga: Polres Pidie Ringkus Enam Pelaku Kriminal Termasuk Kasus Pencurian hingga Pencabulan
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, saat menangkap pelaku, polisi mengamankan dua handphone (Hp) yang diduga hasil curian, satu ponsel lainnya, satu sepeda motor yang digunakan pelaku, serta uang tunai Rp 290 ribu.
"Sementara uang tunai yang dicuri dalam tas korban sudah habis digunakan pelaku untuk berbagai keperluannya," ungkap Kompol Fadillah pada Rabu (8/11/2023).
Dijelaskan, kejadian tersebut berawal saat pelaku berbelanja di toko kelontong korban.
Saat itu, IA mengetahui ada tas berisi uang di meja kasir toko tersebut.
Lalu, pelaku mengambil tas tersebut tanpa disadari oleh korban Cut Khatijah.
Setelah itu, pelaku langsung menghilang.
Baca juga: Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Kabel PLN, Satu Diantaranya Pegawai PLN
Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Ditangkap karena Terlibat Pencurian Mesin Tempel Kapal
Baca juga: Polres Pidie Jaya Ungkap Tiga Kasus Pencurian di Lokasi Terpisah
Tak lama kemudian, korban Cut Khatijah sadar bahwa tasnya yang dletakkan di meja kasir sudah hilang.
Saat mengecek di rekaman CCTV, terlihat bahwa yang mengambil tas korban adalah tersangka IA.
"Saat ditangkap, IA mengaku sudah mencuri di dua lokasi berbeda.
Kini ia ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Curi Uang Toke Kelontong Rp 10 Juta ,Warga Abdya Diringkus Polisi di Lambaro,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.