Berita Kriminal

Modus Cek Keperawanan, Pelajar 14 Tahun di Jombang Dicabuli Pamannya, Korban Diancam

Seorang pelajar yatim piatu di Jombang, Jawa Timur baru saja menjadi korban pencabulan dari pamannya sendiri dengan modus cek keperawanan.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan
Ilustrasi Pencabulan - Modus Cek Keperawanan, Pelajar 14 Tahun di Jombang Dicabuli Pamannya, Korban Diancam 

PROHABA.CO - Seorang pelajar yatim piatu di Jombang, Jawa Timur baru saja menjadi korban pencabulan dari pamannya sendiri dengan modus cek keperawanan.

Pelajar yang kini berusia 14 tahun tersebut mengalami depresi akibat ulah cabul dari pamannya.

Korban trauma mendalam atas insiden pelecehan seksual yang dialaminya.

Mirisnya, pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya itu selama setahun.

Korban diancam tak diberi makan dan diusir jika menolak keinginannya.

Berikut kronologinya

Korban berinisial LW, yang merupakan yatim piatu berusia 14 tahun asal Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dicabuli oleh pamannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengungkapkan, pelaku pencabulan adalah JA (46).

Polisi telah meringkus JA pada Selasa (31/10/2023) malam.

Baca juga: Paman dan Sepupu di Medan Tega Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil

Modus

Dia menjelaskan, pencabulan dilakukan di rumah pelaku.

Korban yang merupakan yatim piatu, juga turut tinggal di rumah tersebut.

Sukaca menuturkan, pencabulan terhadap korban dilakukan sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Dia menjelaskan, mulanya pelaku memaksa korban agar mau dicek masih perawan atau tidak.

Pemaksaan itu diikuti dengan beberapa gerakan cabul terhadap korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved