Berita Nasional
Tragis! Pelajar SMP Meninggal Dunia Usai Main Kuda Tomprok di Sekolah
Seorang siswa di SMPN 7 Bekasi berinisial MA, dikabarkan meninggal dunia usai mengikuti permainan “kuda tomprok” di sekolahnya
PROHABA.CO, BEKASI - Permainan tradisional kuda tomprok memakan korban.
Seorang siswa di SMPN 7 Bekasi berinisial MA, dikabarkan meninggal dunia usai mengikuti permainan “kuda tomprok” di sekolahnya pada Jumat (17/11/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar mengatakan, MA meninggal sebelum shalat Jumat digelar.
“Jadi, anakanak main ‘kuda tomprok ‘itu saat jam pembelajaran pagi selesai dan mau pelaksanaan shalat Jumat,” kata Uu saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).
Kuda tomprok merupakan permainan kelompok yang kerap dimainkan oleh pelajar di sekolah.
Pemainnya dibagi menjadi dua kelompok.
Ada yang berperan menjadi kuda dan ada yang menjadi penunggang.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Siswa SMA Modal Bangsa Berakhir Damai, Keluarga Korban Cabut Laporan
Mereka yang menjadi kuda posisinya menungging dengan posisi seperti “L” terbalik dan kaki terbuka.
Kepala hingga batas leher mereka dimasukkan ke selangkangan rekan di depannya yang posisinya menungging.
Satu orang berdiri di depan untuk menyangga orang yang menjadi kuda di barisan pertama.
Sementara mereka yang menjadi penunggang akan melompat dan menduduki punggung orang-orang yang berperan sebagai kuda.
Uu tidak menyebutkan cedera apa yang membuat MA meninggal dunia.
Ia hanya mengatakan, keluarga korban sudah ikhlas menerima kejadian tersebut.
Baca juga: Mengerikan:Korban Meninggal dan Keputusasaan Terus BertambahAkibat Maraknya Serangan Israel
Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami sudah menemui orangtua dan keluarga besarnya di RS serta bertakziah ke kediamannya.
Siswi SD Meninggal Tertimpa Dahan Pohon saat Acara Jalan Sehat di Rumah Dinas Bupati Bangkalan |
![]() |
---|
12 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia dan Tiba di Batam |
![]() |
---|
Mantan Manajer Bank BUMN di Indramayu Korupsi Rp 2 Miliar, Gasak Uang Nasabah Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Jadi Tersangka Terkait Kasus Pemalsuan Surat dan Penggelapan |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor Berkedok Family Gathering, 75 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.