Selebritis

Diduga Hilangkan Barang Bukti, Ayah Wayan Mirna Salihin Dilaporkan ke Mabes Polri

Pasalnya Edi diduga menghilangkan salah satu barang bukti berupa potongan rekaman kamera CCTV di Kafe Olivier.

Penulis: Dedek Sumarnim | Editor: Muliadi Gani
(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
Pengacara yang tergabung dalam Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso melaporkan ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/12/2023). 

"Barang bukti (yang kami bawa) di antaranya link, maksudnya kita rekam konten Yutub-nya Pak Karni (Ilyas) dan ada konten-konten lain yang relevan.

Karena Beliau ini kan agak demen ngomong ke publik ya," ucap dia.

(Penulis adalah mahasiswa internship dari Universitas Teuku Umar Meulaboh Aceh Barat)

Baca juga: Alisia Rininta Ngaku Lelah Saat Akting Menangis di Sinetron 

Baca juga: Kasus Kopi Sianida Heboh Dibahas Lagi Usai Video Viral Ayah Mirna Sebut Punya Botol Ini

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved