Berita Bireuen
18 Remaja yang Hendak Tawuran di Bireuen di Tes Urine, Orang Tua Wajib Lapor
Sebanyak 18 remaja yang diamankan ke Polres Bireuen, pada Minggu (03/12/2023) dinihari karena diduga hendak melakukan tawuran.
Mereka semuanya tidak ditahan, tetapi mendapat pengawasan dari jajaran Polres Bireuen. Utamanya pembinaan dari para orang tua, kepala sekolah.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – Aksi yang dilakukan pelajar di Bireuen yang hendak melakukan tawuran jangan ditiru.
Sebanyak 18 remaja yang diamankan ke Polres Bireuen, pada Minggu (03/12/2023) dinihari karena diduga hendak melakukan tawuran.
Seluruh mereka sudah dilakukan tes urine dan orang tua dari para remaja dikenakan wajib lapor.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Adimas Iptu Adimas Firmansyah STrK SIK Msi kepada Prohaba.co, Selasa (5/12/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan, mereka ke 18 orang hasil penyelidikan belum sempat melakukan tawuran dan rencana mereka akan melakukan tawuran berhasil digagalkan masyarakat bersama jajaran Polres Bireuen.
Mereka semuanya dibawa ke Mapolres Bireuen, kemudian dipanggil orang tua serta para kepala sekolah.
“Kita perlihatkan mereka serta barang bukti dan juga langkah yang akan dilakukan berikutnya,” ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan Polisi, Bawa Sajam, Tanya Mana Lawan
Masing-masing orang tua membuat surat pernyataan yang intinya bertanggung jawab dalam pembinaan terhadap anaknya.
Selain itu, tim kesehatan Polres Bireuen juga sudah melakukan pengecekan urine, hasilnya semuanya negatif.
“Mereka sudah cek urine, hasilnya negatif,” ujar Kasat Reskrim.
Langkah yang dilakukan berikutnya, hasil musyawarah dengan para orang tua, kepala sekolah.
Karena mereka juga masih dibawah umur.

Mereka semuanya tidak ditahan, tetapi mendapat pengawasan dari jajaran Polres Bireuen.
Perpustakaan Lueng Daneun Raih Juara I Tingkat Provinsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Rp856 Juta di Jeunieb Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kekeringan Meluas, Waled Nu Ajak Warga Bireuen Laksanakan Shalat Istisqa |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.