Berita Lhokseumawe

BEREH, Polisi Banda Sakti Tangkap Dua Bandar Sabu Beserta BB 8 Paket Kecil

Ketika dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat duduk kedua pria tersebut, maka ditemukan 8 buah paket kecil sabu.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
SERAMBINEWS.COM / PROHABA.CO
Barang Bukti Sabu - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe menciduk dua tersangka pemakai narkotika jenis sabu-sabu saat sedang duduk di pinggir jalan kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (6/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB. 

PROHABA.CO -- Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe menciduk dua tersangka pemakai narkotika jenis sabu-sabu saat sedang duduk di pinggir jalan kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (6/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kedua tersangka adalah HE (35) warga Kota Lhokseumawe dan NU (33) warga Kabupaten Aceh Utara.

Polisi juga menyita 8 paket kecil sabu-sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari  informasi dari masyarakat, bahwa di kawasan itu kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan setiba di TKP, personel menghampiri kedua pria yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan.

Ketika dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat duduk kedua pria tersebut, maka ditemukan 8 buah paket kecil sabu.

"Barang tersebut disembunyikan di bawah kursi kayu tempat kedua tersangka duduk," pungkasnya.

Kepada petugas, kata Ipda Arizal, tersangka HE mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

"Tersangka juga mengaku baru saja mengkonsumsi sabu-sabu bersama rekannya NU di pinggir jalan," tegas Kapolsek Banda Sakti 

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka pun dibidik Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo pasal 131 Jo Pasal 132 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Saiful Bahri)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved