Rohingnya

Terungkap. Ternyata Rohingya Bayar Ongkos Kapal dari Rp 7 juta hingga Rp 14 Juta

Terungkap, ternyata pengungsi Rohingnya datang ke Kabupaten Pidie bayar ongkos kapal berkisar Rp 7 juta hingga Rp 14 juta per orangnya.

Penulis: Dedek Sumarnim | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/M NAZAR
Dua personel Polres Pidie menggiring pelaku agen penyeludupan etnis Rohingya di Mapolres Pidie, Selasa (6/12/2023) 

"Untuk 194 Rohingya yang mendarat di pantai Laweung, agen mendapatkan hasil kejahatannya Rp 3,3 miliar lebih," kata Kapolres Pidie, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi STrK.

“saat ini polisi masih mendalami penangkapan agen yang menyeludupkan etnis Rohingya, baik keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya di Indonesi,”tambahnya.

Karena, kata Imam Asfali, agen yang menyeludupkan Rohingya dari Bangladesh Myanmar hingga ke perairan Aceh Indonesia dengan begitu mudah.

Agen itu mengetahui titik garis pantai di Pidie saat mendarat.

“HM yang telah di tangkap akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pengusutan kasus itu, polisi menggandengkan Imigrasi Aceh," pungkasnya. (*)

(Penulis adalah mahasiswa internship dari Universitas Teuku Umar Meulaboh Aceh Barat)

 

Baca juga: Pengungsi Rohingya Buat Masyarakat Aceh Kesal

Baca juga: Warga Kuta Barat Sabang Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya, Ini Alasannya

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved