Luar Negeri
Penjara Penuh, Presiden Sri Lanka Bebaskan 1.000 Tahanan
Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe telah memberikan amnesti kepada lebih dari 1.000 narapidana (napi) dan membebaskan mereka dari penjara di sel
PROHABA.CO, SRI LANKA - Dalam rangka perayaan natal di Sri Lanka, sebanyak 1.000 narapidana dibebaskan pada momen Natal tahun 2023 ini.
Amnesti tersebut diberikan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe kepada narapidana yang dipenjara karena tidak mampu membayar denda.
Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe telah memberikan amnesti kepada lebih dari 1.000 narapidana (napi) dan membebaskan mereka dari penjara di seluruh negeri dalam rangka merayakan Natal, kata seorang pejabat.
Di antara 1.004 orang yang dibebaskan pada Senin (25/12/20230 adalah warga Sri Lanka yang dipenjara karena tidak mampu membayar denda yang belum dibayar, kata Komisioner Penjara Gamini Dissanayake.
Sri Lanka adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha dan sejumlah napi dibebaskan pada bulan Mei untuk memperingati hari raya Waisak, yang merayakan kelahiran, pencerahan, dan kematian Buddha.
Baca juga: Mahasiswi Magister PMP UBBG dan Dosen Diundang ke Pertemuan Internasional di Sri Lanka
Baca juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Seorang Ayah di Muara Baru Terancam 15 Tahun Penjara
Dilansir dari CNA, pengampunan terbaru ini diberikan setelah polisi menangkap hampir 15.000 orang selama operasi antinarkoba yang didukung militer selama seminggu yang dihentikan pada malam Natal.
Sebuah pernyataan polisi mengatakan, 13.666 tersangka ditangkap, sedangkan hampir 1.100 pecandu ditahan dan dikirim untuk menjalani rehabilitasi wajib di fasilitas yang dikelola militer.
Penjara-penjara di negara kepulauan ini sudah sangat penuh sesak. Pada hari Jumat, ada hampir 30.000 napi di fasilitas yang dirancang untuk menampung 11.000 orang, menurut data resmi.
(Kompas.com)
Baca juga: Bebas dari Penjara, Leon Dozan Langsung Cium Kaki Ibundanya Betharia Sonata
Baca juga: Mantan Narapidana Nusakambangan, Bandar Sabu Ditangkap Lagi Setelah Bebas 6 Bulan
Baca juga: Reaksi Atas Kematian Jenderalnya, Iran Bersumpah Akan Gulingkan Rezim Zionis Netanyahu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjara Penuh, Sri Lanka Bebaskan 1.000 Tahanan dalam Amnesti Natal",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-penjara-5.jpg)