Disebut Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU

Pakar Telematika, Roy Suryo mengirimkan surat somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, Rabu (27/12/2023).

|
Editor: Muliadi Gani
istimewa
Pakar Telematika KRMT Roy Suryo - 

PROHABA.CO, JAKARTA - Tak terima disebut sebagai tukang fitnah dari ketua KPU Hasyim Asy'ari beberapa waktu lalu.

Pakar Telematika, Roy Suryo mengirimkan surat somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, Rabu (27/12/2023).

Dikutip Kompas.com, Roy Suryo turut melampirkan surat undangan dan somasi ke-1 terhadap Ketua KPU dari kuasa hukumnya yang berkantor di IDCC & Associates.

"Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy'ari yang beralamat di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Menteng Jakarta," kata Roy Suryo, Rabu (27/12/2023) malam.

Dalam surat itu, Roy Suryo turut melampirkan artikel media massa yang memuat berita berisi "Roy Suryo memang tukang fitnah" yang disampaikan Hasyim Asy'ari.

Kata-kata yang disampaikan ke publik melalui media massa elektronik itu dinilai telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat Roy Suryo.

Hal ini disebut melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) - UU RI No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP serta Pasal 1365 KUHPerdata.

Baca juga: Terkait Somasi Dekgam Prihal Persiraja, Zulfikar SBY Minta Waktu

Hasyim Asy'ari pun diminta datang ke kantor Hukum IDCC & Associates guna melakukan klarifikasi pada Rabu, 3 Januari 2024 mendatang.

Ada pun masalah ini berawal ketika eks politikus Partai Demokrat ini menuding KPU tidak adil lantaran hanya cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabumung Raka yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus.

Dalam unggahan di akun X @KRMTRoySuryo1 miliknya, Roy Suryo menduga KPU RI tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu.

“Silakan lihat Twit (unggahan di X) saya yang menyebut itu di-posting jam-menit berapa (saat sesi 1), kemudian ada Twit selanjutnya yang menegaskan bahwa intinya adalah soal cukup satu mikrofon saja,” kata Roy Suryo kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).

Sementara itu, KPU memastikan, semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU, Jumat lalu.

"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mikrofon antisipasi ada mikrofon yang mati," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Kompak Pakai Kemeja Biru Pastel dengan Gibran saat Deklarasi dan Daftar ke KPU, Ini Alasan Prabowo

Baca juga: Besok Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Ketum Parpol KIM Akan Hadir

Hasyim menegaskan, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau sebuah alat pengumpan yang ditempel di telinga.

Ia mengatakan, alat yang berada di telinga cawapres nomor urut 2 itu adalah mikrofon yang dicantolkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved