Pembakaran Rumah

Ada-Ada Saja, Penjaga Tambak Bakar Rumah Kos Kekasih Gelapnya karena Sakit Hati

Pria beristri itu membakar rumah indekos kekasih gelapnya akibat sakit hati lantaran sudah 10 tahun berpacaran, namun belakangan ia tak lagi dianggap

Editor: Jamaluddin
DOK POLRES TARAKAN
Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pers rilis pengungkapan kasus pembakaran rumaha kos di Mapolres setempat pada Selasa (9/1/2024). 

Ia menuturkan, keduanya (pelaku dan korban) bahkan pernah diusir oleh ketua RT setempat karena warga mendapati mereka tinggal serumah atau kumpul kebo.

PROHABA.CO, TARAKAN - Ada-ada saja tingkah pria yang kecewa dengan tingkah laku perempuan selingkuhannya.

Seperti yang dilakukan oleh RL (43) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Minggu (31/12/2023) malam.

Pria beristri itu membakar rumah indekos kekasig gelapnya  akibat sakit hati lantaran sudah sepuluh tahun berpacaran, namun belakangan ia tak lagi dianggap oleh kekasihnya keluarga kekasihnya tersebut.

Kasus pembakaran rumah indekos di RT 30, Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, Kaltara, itu akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tarakan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra, menjelaskan, kebakaran rumah kos di malam pergantian tahun baru itu bukan akibat kelalaian penghuni kosan, melainkan karena kesengajaan.

“Jadi malam tahun baru, medsos di Tarakan sempat ramai video rumah kebakaran di Kelurahan Sebengkok.

Setelah kami selidiki, kami mencurigai ada unsur kesengajaan.

Kami terus telusuri dan akhirnya menemukan seorang pelaku pembakarnya,’’ujarnya dalam pers rilis di Mapolres setempat, Selasa (9/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Pelaku tersebut merupakan penjaga tambak bernama RL (43).

Adapun rumah yang dibakarnya merupakan indekos yang dihuni wanita berinisial IC yang tak lain adalah kekasih gelap pelaku.

“Menurut pengakuan RL, ia sakit hati lantaran sudah sepuluh tahun berpacaran, namun belakangan ia tak lagi dianggap, baik oleh kekasihnya maupun keluarga kekasihnya itu,’’ ungkap Radhya.

Ia menuturkan, keduanya (pelaku dan korban) bahkan pernah diusir oleh ketua RT setempat karena warga mendapati mereka tinggal serumah atau kumpul kebo.

Padahal, status pelaku bukan bujangan atau duda.

Pelaku sudah memiliki istri dan anak yang saat ini tinggal di Sulawesi.

“Satu malam sebelum ia membakar rumah kos itu, pelaku sempat cekcok dengan kekasig gelapnya itu.

Dari peristiwa tersebut, muncul niat pelaku membakar rumah kosan kekasihnya,’’ imbuh Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Di malam pergantian tahun, RL kemudian datang ke rumah kos tersebut sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku tidak menemukan kekasihnya di rumah kos.

Diduga sang kekasih sedang keluar untuk melihat keseruan malam pergantian tahun.

Dalam kondisi rumah kosong, pelaku kemudian menyalakan korek yang dibawanya.

Lalu pelaku membakar dinding rumah kos yang terbuat dari tripleks tersebut.

“Api yang berkobar sempat menghebohkan warga sekitar, sampai kemudian ada seorang anak di wilayah tersebut, berlari untuk memberitahukan pemilik rumah kos yang kebetulan sedang berada di rumah temannya,’’ jelas Randhya.

Mendapat laporan dari bocah tetangganya, pemilik kos itu mendapati rumahnya sudah habis dilalap api.

Dia pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran rumah kos yang menimbulkan kerugian sekitar Rp 100 juta tersebut.

Penyelidikan dilakukan, sampai akhirnya polisi mengamankan pelaku di pinggir jalan daerah Selumit.

“Pelaku kita sangkakan melanggar Pasal 187 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,’’ tutup Radhya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati, Pria Beristri di Tarakan Bakar Rumah Kos Kekasih Gelapnya",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved