Kasus Pembunuhan

Gawat! Tukang Pijat Mutilasi Pasien karena Jampi-jampinya Tak Mempan

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh tukang pijat di Malang, Jawa Timur, ternyata menyimpan kisah mistis di baliknya.

Editor: Jamaluddin
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Berikut pengakuan tukang pijat yang memutilasi pasiennya di Malang. 

Namun, ilmu pelet yang diberikan pelaku rupanya tak mempan untuk memikat hati si gadis pujaan korban. Alih-alih orang yang disukai korban mendekat, kata Nur Wasis, justru target yang diincar korban malah makin menjauh.

PROHABA.CO - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh tukang pijat di Malang, Jawa Timur, ternyata menyimpan kisah mistis di baliknya.

Kasus mutilasi ini baru terkuak setelah tiga bulan korban menghilang.

Tak disangka, kasus mengerikan ini ada kaitannya dengan ilmu pelet yang dilakukan pelaku atas permintaan korban.

Dilansir Grid.ID dari KompasTV, seorang pria bernama Abdul Rahman ditangkap polisi usai menghabisi nyawa seorang pengusaha kafe berinisial AP.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut laporan, pembunuhan yang dilakukan Abdul Rahman tersebut terjadi pada 15 Oktober 2023 lalu.

Namun, aksinya baru terungkap tiga bulan kemudian atau tepatnya pada Kamis (4/1/2024).

Dikutip dari Grid.ID, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, menjelaskan, pelaku Abdul Rahman merupakan tukang pijat terapi.

Selain dikenal sebagai tukang pijat, ia juga kerap membuka jasa ilmu pengasihan atau lintrik alias pelet.

Abdul Rahman mengaku bisa membantu para pasiennya untuk memikat lawan jenis.

Wasis menyebutkan, pelaku Abdul Rahman dan korban AP ternyata sudah saling kenal sejak Juni 2023.

Keduanya berkenalan lewat media sosial.

Pelet Tak Mempan

Suatu hari, korban AP menghubungi Abdul Rahman dan mengatakan bahwa dirinya tertarik memakai jasa peletnya untuk memikat hati gadis pujaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved