Penggelapan Aset Gampong

Jual Sapi Milik Koperasi Desa untuk Kepentingan Pribadi, Seorang Warga Langsa Diringkus Polisi

RM menjual satu ekor sapi jantan jenis simental milik Koperasi BUMDes Mekar Sari, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Editor: Jamaluddin
FOTO HUMAS POLRES LANGSA
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH MH, bersama anggotanya, memperlihatkan tersangka penggelepan sapi Koperasi BMUDes di Mapolsek setempat pada Sabtu (13/1/2024). 

Merasa dirugikan akibat perbuatan RM, sambung Iptu Hufiza Fahmi, maka Direktur BUMDes Mekar Sari membuat laporan ke Polsek Langsa Barat untuk pengusutan lebih lanjut.

Laporan Zubir I Langsa

PROHABA.CO, LANGSA – Seorang warga Dusun Ramai, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, berinisial RM, menjual satu ekor sapi jantan jenis simental milik Koperasi BUMDes Mekar Sari, desa setempat.

Akibat perbuatannya, RM diringkus personel Polsek Langsa Barat, Kota Langsa.

Pria tersebut ditangkap polisi di rumahnya pada Sabtu (6/1/2024) pekan lalu.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH MH, pada Sabtu (13/1/2024) mengatakan, sebelum menangkap tersangka, pihak kepolisian menerima laporan dari Nasrul, Direktur BUMDes Mekar Sari bahwa satu ekor sapi jantan jenis simental milik koperasi tersebut diduga sudah dijual oleh tersangka RM.

Kejadian itu berawal pada 4 Desember 2023 lalu pukul 10.00 WIB, Nasrul menyerahkan satu ekor sapi jantan jenis simental dengan umur lebih kurang 6 bulan kepada RM.

Beberapa waktu kemudian--masih di Bulan Desember 2023--RM pergi ke pasar hewan di Simpang Kapal, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, untuk menjual sapi tersebut.

"Saat itu, sapi milik BMUDes Mekar Sari dijual oleh tersangka RM ke agen dengan harga Rp 8,2 juta di pasar hewan pasar hewan di Simpang Kapal, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, untuk kepentingan pribadinya," ujar Kapolsek Langsa Barat dikutip dari Serambinews.com.

Merasa dirugikan akibat perbuatan RM, sambung Iptu Hufiza Fahmi, maka Direktur BUMDes Mekar Sari membuat laporan ke Polsek Langsa Barat untuk pengusutan lebih lanjut.

Petugas Polsek Langsa Barat yang langsung melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan RM ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jual Sapi Koperasi BUMDes, Warga Langsa Baro Diringkus Polisi,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved