Penggeledahan Kantor
Penyilidik Polda Aceh Geledah Kantor BPKK Aceh Tengah, Ini Dugaan Penyebabnya
Penyidik Polda Aceh menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKK) Aceh Tengah pada Senin (29/1/2024).
Sekitar pukul 18.24 WIB, penyidik Polda Aceh keluar dari ruang Kepala BPKK Aceh Tengah dengan membawa sejumlah berkas untuk membuka tabir tentang pengelolaan dana ZIS di kabupaten itu.
Laporan Romadani | Aceh Tengah
PROHABA.CO, TAKENGON - Penyidik Polda Aceh menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKK) Aceh Tengah pada Senin (29/1/2024).
Penggeledahan itu diduga terkait dugaan penyalahgunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai terkait dengan pengelolaan dana ZIS tersebut.
Pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.
Dikutip dari Tribungayo.com, sekitar pukul 14.05 WIB, lima petugas menggunakan rompi biru bertuliskan polisi di bagian belakang datang ke Kantor BPKK Aceh Tengah.
Lima polisi dari Polda Aceh itu datang dengan mobil Toyota Innova Reborn warna hitam.
Sesampai di lokasi, mobil tersebut langsung parkir di garasi kantor tersebut.
Lalu, kelima polisi tersebut turun dari mobil dan langsung bergegas masuk ke kantor itu.
Pemeriksaan berkas-berkas terkait penyalahgunaan dana ZIS tahun 2022 dan 2023 dilakukan hingga menjelang Maghrib.
Sekitar pukul 18.24 WIB, penyidik Polda Aceh keluar dari ruang Kepala BPKK Aceh Tengah dengan membawa sejumlah berkas untuk membuka tabir tentang pengelolaan dana ZIS di kabupaten itu.
Kepala BPKK Aceh Tengah, Arslan A Wahab, belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan itu.
"Belum bisa saya jawab, mereka bawa berkas-berkas terkait dana ZIS. Apakah sudah dikembalikan, memang sudah kita kembalikan," kata Arslan dikutip dari Tribungayo.com. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.