Pemusnahan Ladang Ganja
Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Meureu Indrapuri, ke Lokasi Harus Jalan Kaki 1 Jam
Personel polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja pada ladang seluas satu hektare di kawasan Meureu, Indrapuri, Aceh Besar, pada Jumat (2/2/2024).
Pemusnahan dilakukan dengan cara batang ganja tersebut dikumpulkan terlebih dulu dan selanjutnya dibakar.
Laporan Indra Wijaya I Aceh Besar
PROHABA.CO, KOTA JANTHO - Personel polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja pada ladang seluas satu hektare di kawasan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Jumat (2/2/2024).
Pemusnahan tersebut dipimpin Wakapolres Aceh Besar, Kompol Rustam Nawawi SIK.
Dikutip dari tribratanews.aceh.polri.go.id, pemusnahan ladang ganja itu turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, AKP Ismail SH MH, Kapolsek Indrapuri, Iptu Joko Muhar Irwansyah SE, personel Sat Narkoba dan Sat Samapta Polres Aceh Besar, serta personel Polsek Indrapuri.
Perjalanan menuju ke lokasi ladang ganja di Desa Meureu itu dilakukan menggunakan truk dinas dan sepeda motor.
Sesampai di lokasi, kendaraan harus diparkir dan dilanjutkan berjalan kaki sekitar satu jam perjalanan.
Adapun luas ladang ganja yang dimusnahkan sekitar satu hektare dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 600 batang yang umurnya 1-2 bulan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara batang ganja tersebut dikumpulkan terlebih dulu dan selanjutnya dibakar.
Wakapolres Aceh Besar, Kompol Rustam Nawawi SIK, mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan wujud komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Besar.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman yang dilarang tersebut, tapi menggantinya dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya,” ajak Kompol Rustam Nawawi. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.