Berita Kriminal

Oknum Polisi di Kolaka Timur Tembak Pacar, Korban Alami Luka di Bagian Dada

Seorang anggota polisi berpangkat Bripda RA diamankan Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, setelah menembak pacarnya.

Editor: Muliadi Gani
ist
Seorang wanita korban penembakan oknum polisi saat dirawat di RS Bahteramas usai ditembak Bripda RAT, anggota Samapta Polres Kolaka Timur 

PROHABA.CO - Seorang anggota polisi berpangkat Bripda RA diamankan Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, setelah menembak pacarnya.

Oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Kolaka Timur ini menjalani pemeriksaan di Propam atas penyalagunaan senjata api.

Diduga RA dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan penembakan pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 02.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan oknum polisi berpangkat Bripda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra.

"Iya, pelaku pada saat kejadian sedang minum minuman keras," katanya, Jumat (2/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Lokasi penembakan berada di rumah kerabat pelaku di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Pelaku saat kejadian berada di rumah BTN temannya yang berlokasi di Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari," sambungnya.

Baca juga: Dua Oknum Polisi di Samarinda Diduga Terlibat Kasus Pemerasan dan Sabu

Korban yang berinisial IA (20) langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari usai tertembak.

Korban mengalami luka tembak di bagian dada dan harus menjalani perawatan intensif.

Senjata api yang digunakan Bripda RA jenis Revolver S&W.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi, membenarkan oknum polisi yang diamankan merupakan anggota Sabraha Polres Koltim.

"Kami masih menunggu kronologis dari hasil pemeriksaan Polda," jelasnya.

Kasus penembakan berawal ketika Bripda RAT ditugaskan ke Direktorat Pam Obvit Polda Sultra bersama temannya Brigadir Y.

Keduanya tiba di Kendari pada Selasa (30/01/2024) sekitar pukul 23.00 WITA dan menginap di rumah Briptu Z.

Keesokan harinya, Brigadir Y menyerahkan berkas ke Polda Sultra, sedangkan Bripda RAT menetap di rumah.

Baca juga: Anggota KKB Rampas Senpi Polisi di Puncak, Begini Kata Kapolda Papua

Baca juga: Viral! Seorang Ayah di Bogor Aniaya Anaknya Yang Berusia 7 Tahun, Diduga Uang Setoran Ngamen Kurang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved