Berita Kriminal
Oknum Polisi di Kolaka Timur Tembak Pacar, Korban Alami Luka di Bagian Dada
Seorang anggota polisi berpangkat Bripda RA diamankan Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, setelah menembak pacarnya.
PROHABA.CO - Seorang anggota polisi berpangkat Bripda RA diamankan Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, setelah menembak pacarnya.
Oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Kolaka Timur ini menjalani pemeriksaan di Propam atas penyalagunaan senjata api.
Diduga RA dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan penembakan pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan oknum polisi berpangkat Bripda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra.
"Iya, pelaku pada saat kejadian sedang minum minuman keras," katanya, Jumat (2/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Lokasi penembakan berada di rumah kerabat pelaku di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Pelaku saat kejadian berada di rumah BTN temannya yang berlokasi di Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari," sambungnya.
Baca juga: Dua Oknum Polisi di Samarinda Diduga Terlibat Kasus Pemerasan dan Sabu
Korban yang berinisial IA (20) langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari usai tertembak.
Korban mengalami luka tembak di bagian dada dan harus menjalani perawatan intensif.
Senjata api yang digunakan Bripda RA jenis Revolver S&W.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi, membenarkan oknum polisi yang diamankan merupakan anggota Sabraha Polres Koltim.
"Kami masih menunggu kronologis dari hasil pemeriksaan Polda," jelasnya.
Kasus penembakan berawal ketika Bripda RAT ditugaskan ke Direktorat Pam Obvit Polda Sultra bersama temannya Brigadir Y.
Keduanya tiba di Kendari pada Selasa (30/01/2024) sekitar pukul 23.00 WITA dan menginap di rumah Briptu Z.
Keesokan harinya, Brigadir Y menyerahkan berkas ke Polda Sultra, sedangkan Bripda RAT menetap di rumah.
Baca juga: Anggota KKB Rampas Senpi Polisi di Puncak, Begini Kata Kapolda Papua
Baca juga: Viral! Seorang Ayah di Bogor Aniaya Anaknya Yang Berusia 7 Tahun, Diduga Uang Setoran Ngamen Kurang
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.