Kriminal

Seorang Anak di Palembang Tega Menganiaya Orang Tua Usai Nonton Debat Capres

Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan berita seorang anak di Palembang, Sumatera Selatan yang menganiaya orang tuanya seusai menonton debat calon

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka, nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berfoto bersama dengan Pimpinan KPU usai mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). Debat kelima mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan,sumber daya manusia dan inklusi. Tribunnews/Jeprima 

PROHABA.CO, PALEMBANG - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan berita seorang anak di Palembang, Sumatera Selatan yang menganiaya orang tuanya seusai menonton debat calon presiden (Capres).

Penganiayaan itu terjadi setelah mereka menonton debat capres terakhir yang ditayangkan langsung di televisi pada Minggu (4/2/2024) malam.

Pelaku yang berinisial AD dilaporkan kedua orang tuanya ke Polrestabes Palembang, pada Senin (5/2/2024) sekirtar pukul 12.00 WIB.

Kasus penganiayaan mengakibatkan wajah kedua korban lebam.

Pelapor yang bernama Marsup (49) dan Nurmala Dewi (45) mendatangi ruang pengaduan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, membantah kasus penganiayaan dipicu perbedaan Capres.

Baca juga: Viral! Seorang Ayah di Bogor Aniaya Anaknya Yang Berusia 7 Tahun, Diduga Uang Setoran Ngamen Kurang

Ia menyatakan pemukulan diakibatkan rasa tersinggung pemuda itu terhadap perkataan orang tuanya.

“Bukan masalah perdebatan pemilihan paslon Capres dan Cawapres menurut keterangan orangtuanya.

Namun ini lantaran tersinggung perkataan, menyebabkan anaknya emosi dan melakukan penganiayaan tersebut, “ kata Haris, Rabu (8/2/2024).

Menurut Haris, peristiwa ini terjadi pada Minggu, (4/2/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.

Ilustrasi penganiayaan - Seorang pemuda menganiaya ayah kandungnya sendiri gara-gara tak terima ibunya sering dipukuli.
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pemuda menganiaya ayah kandungnya sendiri gara-gara tak terima ibunya sering dipukuli. (http://www.ladbible.com)

Kasus tersebut berawal saat bapak dan anaknya sedang menonton televisi di dalam rumah.

Lalu sang bapak menyuruh anaknya untuk tidur guna beristirahat karena besok akan mengantar cucunya sekolah dikhawatirkan nanti terlambat bangun, tetapi anaknya tidak mau tidur.

“Ya gara-gara disuruh tidur, takut besok bangun kesiangan.

Karena besok hendak mengantar cucunya,” ungkap Haris seperti keterangan korban.

Lalu, sambung Haris, tidak lama kemudian ibunya mematikan televisi dan lampu di rumah.

Baca juga: Ogah Ganti Format Debat Capres, Begini Alasan KPU

Baca juga: Final Piala Asia 2023: Yordania Ingin Cetak Sejarah Baru, Siapkan Senjata Ampuh Untuk Gilas Qatar

“Nah saat itu si anak marah dengan mengatakan tidak bisa apa tunggu sebentar lagi, sengsara sekali jadi orang miskin, enaknya jadi orang kaya itulah,” kata Haris kembali seperti keterangan korban saat diambil keterangan oleh penyidik.

Lalu, sambil berjalan anaknya mengumpat kembali kepada bapaknya “Katanya bapak sakit parah tapi gak mati-mati.

Lalu dijawab oleh bapaknya pergilah kamu dari rumah ini,” ujarnya.

Mendengar jawab itu, sang anak emosi langsung menganiaya bapaknya.

“Korban dipukuli di bagian pipi sebelah kiri 1 kali dan di bagian dahi 2 kali sedangkan ibunya yang melerai juga terkena pukulan bagian hidung dekat dahi sebanyak 1 kali,” bebernya.

Lebih jauh Haris mengatakan, usah kejadian itu, AD langsung pergi dan tidak kembali sampai hari ini.

“Masih dalam penyelidikan kita dan pelaku kita kejar,” tutup Kasat Reskrim Polrestabes Palembang.

Diketahui, korban Marsup mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, pada Senin, 05 Februari 2024, guna melaporkan anaknya AD, dengan kasus KDRT, lalu di tindaklanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebagaimana Pasal 44 UU RI NO.23 Tahun 2004.

(tribunnews.com)

Baca juga: Bacok Pengendara Pakai Senjata Tajam dan Aniaya Pengunjung Warkop, Tujuh Remaja Diamankan Polisi

Baca juga: Cerita Awal Kenalan, Ayu Ting Ting Akui Dijodohkan Orang Tua dengan Muhammad Fardana

Baca juga: Usai Cabut Gigi Pemuda Cina Meninggal, Keluarga Tuntut Rumah Sakit

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pria di Sumsel Aniya Kedua Orang Tua, Sempat Nonton Debat Capres, Tersinggung Ucapan Korban,

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved