Berita Kriminal

Gegara Ribut soal Uang Saksi Caleg, Abang Tikam Adik Kandung di Kosan Medan Selayang

Polisi berhasil meringkus seorang pria yang melakukan penikaman terhadap penjaga kost di Jalan Bunga Mawar, Pasar V Padang Bulan, Kecamatan Medan Sela

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pelaku yang tikam penjaga kost ketika ditangkap polisi. 

PROHABA.CO, MEDAN - Polisi berhasil meringkus seorang pria yang melakukan penikaman terhadap penjaga kost di Jalan Bunga Mawar, Pasar V Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.

Pelaku yang tak lain adalah saudaranya sendiri yakni bernama Antonius Malau (45) warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kecamatan Medan Selayang.

Ia merupakan Abang kandung korban bernama Jihan Togar Malau (37).

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, pelaku ini ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Katanya, penikaman yang dilakukan pelaku itu terjadi, pada Minggu (18/2/2024) dinihari.

"Tersangka ini datang ke kost korban, korban ini adalah adiknya.

Tersangka ini menemui korban," kata Teddy dikutip Tribun-medan, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Sadis! Ibu di Makassar Ditikam saat Pergoki Anaknya Hendak Dirudapaksa, Jasad Dibuang ke Sumur

Baca juga: Keguguran Calon Anak Kedua, Nikita Willy Merasa Kehilangan

Baca juga: KOP GAWAT, Seorang Abang Hajar Adik Ipar Hingga Roboh di Bireuen

Katanya, saat itu pelaku ini menemui korban untuk meminta uang bayaran sebagai saksi salah satu Caleg saat pemilu 2024 kemarin.

Namun, waktu itu korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku sehingga dia pun emosi.

"Terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban.

Dimana tersangka ini menagih uang kekurangan sebagai saksi terhadap salah satu partai sebanyak Rp 200," sebutnya.

Teddy menyampaikan, saat itu keduanya ini pun terlibat perkelahian hingga berujung pada penikaman.

"Tesangka langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, dan tersangka mencekik leher korban," ungkapnya.

"Lalu tersangka ini melihat pisau dan menusuk kaki korban sebanyak dua kali, dan berikutnya tersangka menyayat tangan korban," sambungnya.

Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved