Berita Kriminal
Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Terhadap Karyawan
Rektor Universitas Pancasila, berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus.
PROHABA.CO, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi antara rektor dengan karyawan Universitas Pancasila masih menjadi teka teki. Pasalnya, rektor berinisial ETH mengeklaim kalau laporan yang dilayangkan korban tidak benar.
Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapor adalah perempuan berinisial RZ yang merupakan pejabat di bagian kehumasan. Kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2024 dan saat ini masih berproses.
Rektor Universitas Pancasila, berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus.
Perkara dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan pada 12 Januari 2024 dengan pelapor berinisial RZ (42).
"Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan).
(Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Dia menyebut, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Namun, Ade belum menjelaskan lebih jauh soal dugaan pelecehan yang dilakukan ETH.
Baca juga: MIRIS, Rektor Universitas Pancasila Lecehkan Seorang Karyawan
Ia mengatakan, rektor kampus itu bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) mendatang.
"Betul (rektor akan diperiksa)," imbuh dia.
Laporan dugaan pelecehan seksual ini dibenarkan oleh Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka.
Putri menjelaskan, pihak kampus sudah mendapatkan informasi berkait pelaporan rektornya.
"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut.
Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," ungkap Putri.
Prohaba.co
pelecehan seksual
Rektor Universitas Pancasila
Universitas Pancasila
rektor lecehkan karyawan
Polda Metro Jaya
rektor
kekerasan seksual
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.