Berita Kriminal

Cemburu Jadi Alasan Pria Cimahi Aniaya Pacarnya hingga Terkapar, Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku berinisial RES (29) ditangkap usai menganiaya pacarnya berinisial RY (29) sempat terjungkal hingga pingsan akibat penganiayaan yang terjadi

Editor: Muliadi Gani
Instagram
Kolase foto tangkapan layar seorang pria pukul kekasihnya di Jalan Swadaya, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (19/2/2024) hingga terkapar (kanan) dan pelaku penganiayaan (kiri). 

"Iya sebelumnya saya sudah ada niat nikah sama dia (korban)," kata RES.

Ia mengaku sudah berpacaran dengan RY selama satu tahun, selama itu RES sudah dua kali melakukan penganiayaan terhadap korban karena motif cemburu.

"Sebelumnya sudah pernah (menganiaya RY). Sudah 2 kali sama yang sekarang," katanya.

 

Baca juga: Viral! Gara-gara Tak Angkat Telepon, Seorang Wanita Diduga Dianiaya Kekasih di Dalam Mobil

Baca juga: Teror di Aceh Tenggara, Pendopo Bupati Diduga Dilempari Bom Molotov oleh Orang Tak Dikenal

Baca juga: Pasangan Kekasih Tewas Membusuk di Makassar, Ada Surat yang Ditinggalkan

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pria di Cimahi Aniaya Pacar, Emosi Dengar Korban Temui Mantan Suami, Terancam 5 Tahun Penjara, 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved