Kamis, 16 April 2026

Ibadah Umrah

Kemenag Imbau Jamaah Umrah Tidak Berangkat Secara Backpacker, Ini Alasannya

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau jamaah umrah tidak berangkat secara backpacker atau umrah mandiri, melainkan melalui biro-biro travel umrah.

Editor: Jamaluddin
Instagram/patunabandungutara
Ilustrasi jamaah umrah. 

Larangan itu dimaksudkan untuk melindungi umat Islam yang akan melakukan ibadah umrah di Tanah Suci.

PROHABA.CO - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau jamaah umrah tidak berangkat secara backpacker atau umrah mandiri, melainkan melalui biro-biro travel umrah.

Larangan itu dimaksudkan untuk melindungi umat Islam yang akan melakukan ibadah umrah di Tanah Suci.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasan pelarangan umrah secara backpacker.

Menurutnya, pelarangan itu ditujukan untuk melindungi umat Islam yang akan melakukan ibadah umrah di Tanah Suci.

"Umrah berbeda (dari bepergian seperti biasa).

Ada aturan peribadatan yang harus dipenuhi," kata Yaqut dilansir dari Antara, Jumat (23/2/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Hal itu, sambung Menag, berbeda dengan bepergian ke luar negeri untuk berwisata.

Misalnya ke Amerika Serikat, Jepang atau Eropa yang tidak ada aturan peribadatan.

Dengan ikut bersama biro-biro travel umrah, kata Yaqut, jamaah juga akan dibimbing dan dibantu dalam melaksanakan rangkaian ibadah umrah.

Selain itu, biro umrah juga dianggap bisa memudahkan jamaah umrah, terkait dengan pemesanan hotel dan makanan yang tentu berbeda kondisinya dengan di Indonesia.

Umrah backpacker juga dianggap terlalu berisiko terhadap kenyamanan jamaah, bahkan hingga keselamatan saat beribadah.

Dengan ikut biro travel umrah, jamaah akan bisa melaksanakan ibadah dengan lancar dan sesuai ketentuan karena sudah diurus dan dipandu dari pihak biro. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved