Berita Kriminal

Oknum Dokter di RS Palembang Diduga Cabuli Ibu Hamil, Disuntik Cairan hingga Tidak Sadar 

Seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit di Palembang berinisial MY dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus kekerasan seksual.

Editor: Muliadi Gani
pixabay/orzalaga
Ilustrasi dokter. 

PROHABA.CO, PALEMBANG -  Seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit di Palembang berinisial MY dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus kekerasan seksual.

Oknum dokter spesialis ortopedi itu diduga mencabuli seorang ibu yang sedang hamil.

Menurut pengakuan ibu hamil tersebut, sebelum melakukan pelecehan, sang dokter sempat menyuntikan cairan yang disebut vitamin.

Akibat pelecehan tersebut, ibu hamil yang usianya tergolong muda itu kini mengalami trauma.

Kronologi oknum dokter spesialis Ortopedi di RS swasta Palembang diduga lecehkan ibu hamil istri pasien hingga korban trauma. 

Oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual inisial MY, sedangkan korban inisial TAF (22), i

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja. Kondisi korban hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," ujar Febriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Karolina Shiino Mundur dari Miss Jepang 2024 Setelah Ketahuan Selingkuh dengan Dokter Beristri

Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter. Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang. Katanya nanti pulangnya kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VVIP jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga' kata si dokter," tutur Febriansyah.

Pada saat di ruang VVIP itu perawat/suster disuruh keluar semua oleh dokter MY karena ini mau diobservasi.

Jadi perawat tidak menunggu di depan melainkan ke ruangan pasien yang lain sehingga tidak tahu apa yang terjadi.

"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VVIP," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved