Berita Kriminal

2 Kakek di Jepara Cabuli Bocah Hingga Hamil, Modusnya Pura-pura Jenguk Nenek Korban

Nasib pilu dialami seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Di usianya yang masih sangat belia, harus menelan pil

Editor: Muliadi Gani
TribunJateng/Tito Isna Utama
dua orang kakek cabul M (70) dan W (69) kini ditangkap polisi karena hamili bocah 13 tahun di Jepara 

W mengakui memberikan uang Rp 500 ribu untuk korban memperbaiki motor.

Kedua pelaku mengaku bersalah dan menyesal, mereka membantah melakukan pemaksaan terhadap korban.

Tersangka W mengakui tidak ada komunikasi atau perencanaan sebelumnya.

Sementara M mengatakan bahwa dia meminta melakukan hubungan suami istri sebanyak tiga kali dengan memberikan imbalan uang.

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan/atau pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman termasuk penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

 

Baca juga: Rudapaksa Cucu Sendiri, Seorang Kakek 80 Tahun di Buleleng Dihukum 13 Tahun Penjara

Baca juga: Ingin Menguasai Harta, Tiga Tetanngga Bunuh Kakek di Jember, Jasad Dikubut di Hutan

Baca juga: Kakek Perkosa 2 Cucu Divonis 180 Bulan Penjara, MS Aceh Tolak Banding Terdakwa

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Kakek Cabuli Bocah 13 Tahun Hingga Hamil, Modusnya Pura-pura Jenguk Nenek Korban & Beri Uang Jajan, 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved