Berita Kriminal
2 Kakek di Jepara Cabuli Bocah Hingga Hamil, Modusnya Pura-pura Jenguk Nenek Korban
Nasib pilu dialami seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Di usianya yang masih sangat belia, harus menelan pil
W mengakui memberikan uang Rp 500 ribu untuk korban memperbaiki motor.
Kedua pelaku mengaku bersalah dan menyesal, mereka membantah melakukan pemaksaan terhadap korban.
Tersangka W mengakui tidak ada komunikasi atau perencanaan sebelumnya.
Sementara M mengatakan bahwa dia meminta melakukan hubungan suami istri sebanyak tiga kali dengan memberikan imbalan uang.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan/atau pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman termasuk penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Baca juga: Rudapaksa Cucu Sendiri, Seorang Kakek 80 Tahun di Buleleng Dihukum 13 Tahun Penjara
Baca juga: Ingin Menguasai Harta, Tiga Tetanngga Bunuh Kakek di Jember, Jasad Dikubut di Hutan
Baca juga: Kakek Perkosa 2 Cucu Divonis 180 Bulan Penjara, MS Aceh Tolak Banding Terdakwa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Kakek Cabuli Bocah 13 Tahun Hingga Hamil, Modusnya Pura-pura Jenguk Nenek Korban & Beri Uang Jajan,
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.