Berita Kriminal
Kemas Beras SPHP Jadi Beras Premium, Pemilik Toko di Malang Ditangkap Polisi
EH (37), seorang wanita asal warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timurditangkap polisi karena mengemas ulang beras
Untuk diketahui, beras SPHP diatur oleh pemerintah karena beras tersebut mendapat subsidi dari pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 10.900 per kilogram.
Beras tersebut juga hanya boleh dijual dengan bentuk curah ke retail modern, pasar tradisional dan toko yang terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.
“Namun oleh pelaku beras tersebut dikemasi ulang kemasan 25 kilogram dan 5 kilogram seolah-olah kualitas premium, lalu dijual seperti beras kualitas premium dengan harga mencapai Rp 14.000 per kilogram,” pungkasnya.
(kompas.com)
Baca juga: KASIAN, Usai Viral Pekerja yang Mandi Beras di Gudang Bulog Dipecat!
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Harga Beras di Banda Aceh Relatif Normal
Baca juga: NYAN, Pengunggah Video Beras Plastik di Aceh Timur Beri Klarifikasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Toko di Malang Ditangkap Polisi karena Kemas Ulang Beras SPHP Jadi Beras Premium",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.