Selebriti

Begini Usaha Oki Setiana Dewi dan Shindy Persatukan Kembali Ria Ricis dan Teuku Ryan

Oki Setiana Dewi maupum Shindy Putri memiliki peran penting dalam rumah tangga Ria Ricis.

Editor: Muliadi Gani
Instagram
Oki Setiana Dewi dan Shindy Persatukan Kembali Ria Ricis dan Teuku Ryan, Potret Anniversary Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram/@studiokencana) 

PROHABA.CO, JAKARTA - Oki Setiana Dewi maupum Shindy Putri memiliki peran penting dalam rumah tangga Ria Ricis.

Kedua kakak Ria Ricis jadi sebagai saksi dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menanggapi saksi yang dihadirkan oleh Ria Ricis, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi kemudian buka suara.

Hal ini dikarenakan keduanya memiliki upaya besar agar rumah tangga Ria Ricis kembali bersatu.

“Beliau sangat membantu mengomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis ini bisa kembali, dan itu effortnya luar biasa,” kata Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

“Itu tak perlu ditanyakan lagi, beliau upayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi.

Dan itu kami sangat respek,” sambug Dedi Armidi.

Kemudian Shindy Putri dikatakan oleh Dedi menyampaikan beberapa hal yang spesifik dalam sidang cerai Ricis saat menjadi saksi.

Baca juga: Aksi Ria Ricis Posting Ulang Video Jessica Mila Lahiran Ditemani Keluarga, Ini Kata Psikolog

“Mbak Sindy sih, hanya spesifik beberapa hal, tapi saya nggak ungkap di sini.

Beliau menyampaikan apa adanya dan kami juga bisa menerima.

Tidak ada hal yang perlu dibantah atau apa,” ujar Dedi.

Keterangan Shindy maupun Oki dinilai berdampak positif bagi Teuku Ryan sendiri yang masih berupaya untuk rujuk dengan Ria Ricis.

“Positif untuk Ryan. Kalau keterangan saya nggak akan kasih tahu ya,” ujar Dedi.

Teuku Ryan akan menghadirkan sang ayah sebagai saksi di sidang cerai lanjutan pada 1 April 2024.

Ayah dari Teuku Ryan akan dihadirkan sebagai saksi setelah Ricis membawa kedua kakaknya, yakni Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved