Berita Kriminal

Hubungan Tak Direstui Orang Tua, Gadis 18 Tahun Tega Bunuh Bayinya Usai Melahirkan

N (18), warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega membunuh bayinya sendiri akibat malu mengandung anak dari ha

Editor: Muliadi Gani
ist
Ilustrasi bayi - Hubungan Tak Direstui Orang Tua, Gadis 18 Tahun Tega Bunuh Bayinya Usai Melahirkan 

PROHABA.CO -  SN (18), warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega membunuh bayinya sendiri akibat malu mengandung anak dari hasil hubungan dengan pacarnya.

Akibat hubungan tidak direstui orang tua menjadi satu diantara alasan gadis muda itu membunuh anaknya, padahan pacarnya AP mau bertanggungjawab.

Demikian yang disampaikan, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari dikutip Tribunjateng, Rabu (27/3/2024).

Dia mengatakan pelaku tega membunuh bayinya akibat malu mengandung anak dari hasil hubungan dengan pacarnya AP warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

"Awalnya dimintai keterangan memang tersangka sengaja membunuh karena malu," kata Kasatreskrim Jepara.

Dia mengatakan bahwa sebenarnya AP pacar pelaku yang saat ini menjadi saksi dalam kasus ini, telah memiliki niat untuk bertangung jawab.

Namun niat baiknya dihalangi oleh orang tua yang tidak menyetujui hubungan antara pelaku dan saksi.

Baca juga: Viral Santri Akui Buang Bayi yang Baru Dilahirkan Dalam Kardus Hebohkan Warga Kediri

"Hubungan dengan pacarnya, pacarnya sebenarnya mau bertangung jawab tapi orang tuannya tidak setuju menikah dengan pacarnya itu, pacarnya berencana setelah lebaran mau dinikahi," ungkapnya.

Pelaku dan saksi pun memprakirakan bayi tidak lahir sebelum lebaran namun faktanya berbeda.

"Ternyata anaknya sudah keluar dan dibunuh itu," ungkapnya.

Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih menunggu keadaan kesehatan pelaku yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit mulai membaik.

Dinilai sudah cukup baik, Satreskrim Polres Jepara akan memproses pelaku seusai dengan tindak pidana yang dilakukannya.

"Belum bisa dimintai keterangan karena masih di rawar dirumah sakit.

Keluaran dari rumah sakit kami lakukan pemeriksaan setelah itu kamu lakukan penahanan," tuturnya.

Ia menambahkan alasan pacar pelaku dijadikan saksi lantaran, AP memiliki niat baik untuk bertangung jawab dan tidak meminta untuk menggurkan kandungan dari pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved