Tawuran

Berlagak Ingin Bagi-Bagi Takjil, 49 Orang Hendak Tawuran Ditangkap

Sebanyak 49 orang yang hendak tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap polisi pada Sabtu (30/3/2024).

Editor: Jamaluddin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi tawuran. 

Menurut Ade, puluhan muda-mudi itu kedapatan membawa petasan hingga bendera identitas alumni sekolah. Tawuran pecah ketika mereka bertemu dengan kelompok lain di jalanan.

PROHABA.CO, JAKARTA - Sebanyak 49 orang yang hendak tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap polisi pada Sabtu (30/3/2024).

Modus para pelaku adalah ingin bagi-bagi takjil.

"49 orang diamankan oleh anggota Polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat.

Satu di antaranya yaitu saudara MR, usia 20 tahun, ditahan karena kedapatan membawa golok tanpa hak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (1/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ade, puluhan muda-mudi itu kedapatan membawa petasan hingga bendera identitas alumni sekolah.

Tawuran pecah ketika mereka bertemu dengan kelompok lain di jalanan.

"Sehingga terjadi ribut karena melempar petasan, mengacungkan bendera identitas alumni sekolah," kata Ade.

Ia menegaskan, polisi bakal menjerat para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana.

Karena itu, polisi mendalami apakah ada perusakan, pengeroyokan atau, penganiayaan dalam insiden tersebut.

"Setelah diproses nanti Polres Jakarta Pusat juga akan berkomunikasi dengan Pemkot Jakarta Pusat hingga Pemprov DKI untuk merekomendasikan pencabutan kartu KJP.

Ini komitmen yang sudah diketahui, dari Pj Gubernur," ungkap dia.

Di kepolisian, tambah Ade, tindakan pelaku tawuran bakal tercatat dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Bagi-bagi Takjil, 49 Orang Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kemayoran",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved