Kasus Pembunuhan
Perempuan asal Sleman Dibunuh Teman Prianya karena Batalkan Kencan Secara Sepihak
Perempuan berinisial FD itu menjadi korban pembunuhan setelah sebelumnya membatalkan kencan secara sepihak dengan pelaku bernama Henry.
Pembunuhan itu terjadi di indekos Jalan Krasak, Kotabaru, Kota Yogyakarta, pada 25 Februari 2024 lalu.
PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Seorang perempuan asal Sleman, Yogyakarta, dibunuh teman prianya.
Perempuan berinisial FD itu menjadi korban pembunuhan setelah sebelumnya membatalkan kencan secara sepihak dengan pelaku bernama Henry.
Pembunuhan itu terjadi di indekos Jalan Krasak, Kotabaru, Kota Yogyakarta, pada 25 Februari 2024 lalu.
Menurut Henry, ia membunuh korban FD karena kencan.
Henry mengaku, ia sempat cekcok dengan korban sebelum melakukan pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, menyebutkan, tersangka Henry cekcok dengan korban karena kencannya dibatalkan secara sepihak oleh korban.
"Terjadinya cekcok awalnya dia menggunakan media sosial untuk kencan tapi setelah sampai di kamar kos ternyata dibatalkan oleh korban.
Sehingga terjadi cekcok akhirnya marah lah," ujarnya, Senin (1/4/2024), dikutip dari Kompas.com.
Batalnya kencan membuat Henry naik pitam.
Lalu, Henry meraih pisau yang ada di kosnya untuk menikam dan menusuk korban.
"Pisau milik tersangka.
Pisau gunung itu ditusuk di lehernya, kemudian di perutnya, di tangannya juga.
Akhirnya tersangka bingung.
Tersangka bingung kok bisa sampai kejadian seperti itu," beber Probo usai melakukan rekonstruksi pembunuhan di lokasi.
Probo menyebutkan, rekonstruksi itu dilakukan dengan 30 adegan.
"Penambahan adegan tidak ada, tadi sudah sesuai.
Jadi kita melaksanakan rekonstruksi ini kan berdasarkan keterangan dari saksi dari tersangka dari yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara-red).
Nah, itu disimpulkan oleh penyidik," kata dia.
Kasat Reskrim menambahkan, dalam rekonstruksi itu juga diketahui bahwa tersangka membuang beberapa barang miliknya yang terkena cipratan darah korban.
"Barang yang dibuang di tempat sampah itu adalah barang-barang tersangka yang ada di situ barang buku atau pakaian yang kena darah, kemudian dikumpulin jadi satu dibuang," jelasnya.
"Kemudian naik lagi (kos) sampai di sana kok masih ada barang-barang yang kena darah karena tersangka panik kan itu kemudian dibawa ke (tempat sampah)," tambah Probo.
Menurutnya, apa yang dilakukan tersangka itu adalah bentuk dari upaya menghilangkan barang bukti.
"Ya itu salah satu bagian itu (menghilangkan barang bukti)," ujar dia.
Atas perbuatan tersebut, tersangka disangkakan dengan pasal berlapis.
"Pasalnya kita bikin berlapis walaupun dia berkata tidak merencanakan tapi ada pisau di situ tetap kita 340, 338, 353 ayat 3, 351 ayat 3.
Ancaman maksimalnya hukuman mati," pungkas Probo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan di Kotabaru, Berawal karena Kencan Dibatalkan",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Eks-Hotel Cahaya Kasih Pematangsiantar, Korban Dibunuh Pacar |
![]() |
---|
Dua Perempuan Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Solok Selatan, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Yanti Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu dan Anak Kandungnya, Aksinya Dibantu Ayah Kandung |
![]() |
---|
Remaja Kembar Habisi Nyawa Santri di Lampung Tengah, Jasad Dibuang ke Irigasi |
![]() |
---|
Petugas Bank Keliling Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.