Berita Kriminal

Seorang ART di Sleman Ditangkap Polisi Usai Gasak Cincin dan Logam Mulia Milik Majikan

Pelaku SL asal Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Sleman ditangkap polisi setelah menggondol perhiasan emas milik majikan yang ditaksir senilai Rp120 juta.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi penangkapan. Seorang ART di Sleman Ditangkap Polisi Usai Gasak Cincin dan Logam Mulia Milik Majikan 

PROHABA.CO, SLEMAN -  Seorang perempuan asisten rumah tangga (ART), berinisial SL (35), menggasak sejumlah perhiasan emas milik majikannya.

Akibatnya, majikan SL mengalami kerugian mencapai seratusan juta.

Pelaku SL asal Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Sleman ditangkap polisi setelah menggondol perhiasan emas milik majikan yang ditaksir senilai Rp120 juta.

Aksi pencurian dilakukan di rumah milik korban FIP di Jalan Kemetiran Kidul, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satriyo mengatakan pelaku merupakan asisten rumah tangga di rumah korban FIP. 

Kejadian pencurian bermula pada Minggu (17/3/2024) sekira pukul 19.00 WIB. 

Saat itu korban FIP mengecek kotak box perhiasan yang diletakkan oleh korban di atas lemari kamar. 

Baca juga: ART Asal Sumut Tiga Tahun Alami Kekerasan Seksual oleh Majikan di Malaysia

Baca juga: Pria Lansia Asal Sigli Ditemukan Meninggal Dalam Kios di Peunayong

Baca juga: BERTOH, Bom Mobil Meledak Usai Jam Buka Puasa di Aleppo

"Saat dicek, ternyata barang perhiasan tersebut tidak ada," jelasnya.

Korban mengalami kerugian berupa cincin dan logam mulia antam dengan total berat sekira 111 gram ditaksir seharga Rp120 juta. 

"Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polresta Yogyakarta guna pengusutan lebih lanjut," terang Probo.

Setelah korban melaporkan ke Polresta Yogyakarta, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, kami mengetahui bahwa yang mengambil adalah pembantu yang bekerja di rumah korban.

Selanjutnya kami langsung lakukan penangkapan,” lanjutnya. 

Modus yang dilakukan pelaku melakukan pencurian dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga. 

Kemudian setelah rumah dalam keadaan kosong, pelaku mengambil barang berupa emas milik korban secara bertahap dari bulan Agustus 2023 sampai bulan Februari 2024. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved